Kemenag Bersama ATR BPN Jombang Gelar Ikrar Wakaf Massal Serentak di 21 Kecamatan Via Daring dan Offline

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JOMBANG – Dalam rangka menertibkan surat pertanahan wakaf, Kemenag Bersama ATR BPN Jombang menggelar Ikrar Wakaf Massal bertemakan ‘Jejak Kebaikan, Warisan Peradaban’. Kegiatan berlangsung di Aula SMK Unggulan NU Mojoagung, Rabu (16/7/2025) yang dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan, Kepala Kantor Kemenag Jombang, Dr. H. Muhajir, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jombang, Supriadi, kepala KUA Mojoagung, H. Agus Ma’rufi, kepala Baznaz, Gus Didin, serta tamu undangan lain baik secara zoom meeting maupun offline.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Jombang, Dr. H. Muhajir menyampaikan bahwa ikrar wakaf adalah salah satu rukun wakaf yang wajib dilaksanakan agar wakaf menjadi sah. Hal itu menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan wakaf.

“Ikrar wakaf memastikan bahwa harta benda wakaf dikelola sesuai dengan tujuan wakaf yang telah ditetapkan oleh wakif. Apa wakif itu? Wakif adalah orang yang mewakafkan harta benda. Sedangkan yang menerima atau yang mengelola disebut Nazhir,” terangnya.

Berharap dengan digelarnya ikrar wakaf massal ini, wakaf yang berada di Kabupaten Jombang ini bisa sah dan segera direalisasikan agar bersertifikat, harapnya.

Baca Juga:  Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

“Wakaf yang berada di Kabupaten Jombang sebanyak 3000 lebih, sedangkan yang sudah siap di wilayah Mojoagung ada 218,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Jombang dan pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan ikrar wakaf massal secara serentak di 21 Kecamatan.

Kami menerima mandat dari Menteri ATR  di kabinet merah putih untuk dapat menyelesaikan wakaf massal di Kabupaten Jombang di tahun ini. Satu desa minimal 10 wakaf harus selesai, ucapnya.

“Wakaf biasanya meliputi pondok pesantren, musholla atau untuk pendidikan. Agar nantinya tidak terjadi permasalahan di masa akan datang, makanya perlu dilakukan ikrar wakaf massal supaya sah. Mohon doanya kepada seluruh lapisan masyarakat supaya kegiatan ini berjalan lancar dan cepat terselesaikan,” ujarnya.

Sedangkan dari pihak LIRA, Sueb Arif sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Agama bersama ATR BPN di Kabupaten Jombang. “Hal ini penting dilakukan supaya wakaf bisa mempunyai sertifikat resmi,” tuturnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi
Polda Jatim Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Pesantren di Sidoarjo
Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen
Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat
Kapolda Jatim dan Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal III Banyuwangi Surplus Pangan 4 kali Lipat
Polres Probolinggo Rekrut Pelajar Duta Kamtibmas, Wujudkan Pelajar Berkarakter Pancasila
Kunjungan Danpuspomal ke Divpropam Polri, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Banyuwangi Gelar Panen Jagung Serentak 1.446 Ton
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:00 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

Senin, 29 September 2025 - 14:54 WIB

Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka, Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu

Senin, 29 September 2025 - 12:10 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

Senin, 29 September 2025 - 12:06 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:31 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP

Jumat, 26 September 2025 - 15:29 WIB

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya

Jumat, 26 September 2025 - 08:45 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Kamis, 25 September 2025 - 13:21 WIB

Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

Berita Terbaru

PERISTIWA

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

Selasa, 30 Sep 2025 - 06:40 WIB