Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap menyampaikan kepada media bahwa Kapolri membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dengan fokus kerja mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor untuk mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Adapun satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala. Dengan beranggotakan mantan Pegawai KPK yang sudah berpengalaman dalam hal menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Sebelumnya mereka tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.

Menurut mantan Penyidik KPK ini, selama 6 bulan ini Satgassus telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan dimana Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025.

Hotman Tambunan ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan menyatakan bahwa di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Oleh karena itu Satgassus mensinergikan dan mendampingi para pemangku kepentingan (stake holder) lintas instansi, lembaga dan kementerian baik pusat maupun daerah yaitu
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Daerah Propinsi.

Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat.

Satgassus mengunjungi 2 pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Provinsi Bali. Adapun permasalahan yang perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan PNBP antara lain masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tetapi belum mempunyai ijin penangkapan ikan. Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berijin tersebut tidak dapat dipungut PNBP nya. Beberapa kapal tersebut mmg telah mengajukan perijinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama.

Baca Juga:  Mendagri Apresiasi Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Sementara solusi yang direkomendasikan Satgassus yaitu:
1. Perlu peningkatkan kapasitas pemerintah untuk memproses penyelesaian perijinan kapal penangkap ikan agar lebih cepat
2. KKP RI melalui penyuluh perikanan agar melakukan sosialisasi dan pembinaan pada pemilik kapal utk segera memproses perijinan penangkapan ikannya
3. Pemerintah Daerah Propinsi, segera mengalihkan perijinan ke Pusat untuk kapal di bawah 30GT tetapi menangkap ikan di atas 12 mil laut.

Dalam waktu dekat hal kongrit yang akan dijalankan para pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut di atas adalah:

1. Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Kelautan Perikanan akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sehingga Pelaksana Pengukuran Kapal yang di KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan. Hal tersebut memang diperkenankan berdasarkan aturan. Dengan demikian kapasitas pemerintah untuk melakukan pengukuran kapal perikanan bertambah. Tahapan pengukuran kapal ini memang menjadi salah satu tahapan yang kritikal dan membutuhkan waktu yang relatif lama dalam rangka pemberian ijin kapal perikanan

2. KKP secara sendiri atau bekerjasama dgn Pemerintah Provinsi akan membuka gerai-gerai pelayanan perijinan di pelabuhan-pelabuhan perikanan, untuk memberi kesempatan pada pemilik kapal memproses perijinannya. Dalam waktu dekat akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Propinsi Jatim dan juga di Propinsi Bali.

Dengan bertambahnya kapal-kapal perikanan yang telah berijin, maka akan makin bertambah jumlah kapal-kapal yang dapat dipungut PNBP atas ikan tangkapannya dan secara otomatis hal ini akan meningkatkan penerimaan negara. Setelah KKP memberikan kesempatan yang luas pada pemilik kapal untuk memproses perijinannya, Satgassus menyarankan masih ada langkah yang harus dilakukan ke depan yaitu agar pengawasan dan penegakan hukum ditingkatkan untuk kapal2 perikanan yang masih menangkap ikan tetapi tidak mempunyai ijin yang sesuai.(Tyaz)

Berita Terkait

Tebar Semangat Merah Putih Kapolres Jember Turun Jalan Berbagi Bendera dan Cokelat Bagi Pengendara
Kakorlantas: 7.000 Personel Disiapkan untuk Amankan Rangkaian HUT ke-80 RI
Polres Probolinggo Gelar Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sumringah
Mendagri Apresiasi Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Tuban Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu
Kapolri Hadiri Kick Off GPM Serentak se-Indonesia, 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Masyarakat Hari Ini
Rotasi Jabatan di Polres Magetan: Kapolsek Poncol Resmi Berganti, Kapolsubsektor Sidorejo Dilantik
Jaga Harkamtibmas di Kwadungan, Polisi Ngawi Laksanakan Patroli Dialogis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:56 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru