Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penipuan Modus Pinjol 195 Korban Rugi 2,6 Milyar

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dengan modus penawaran kredit barang elektronik melalui aplikasi pinjaman online.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim, AKP Adimas Firmansyah mengatakan modus operandi tersangka adalah menawarkan kredit barang elektronik dengan angsuran yang sangat murah, jauh di bawah harga pasaran.

“Korban tergiur dan menyerahkan data pribadi seperti KTP dan scan wajah untuk keperluan pengajuan pinjaman online melalui aplikasi seperti Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater,” kata AKP Adimas, Senin (6/5).

Namun, tersangka menyalahgunakan data tersebut untuk mencairkan pinjaman tanpa sepengetahuan korban, dan dana pinjaman digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tersangka juga mengarahkan korban agar seluruh kode pembayaran dikirim ke dirinya dengan alasan akan membantu melakukan pembayaran.

Tetapi dalam kenyataannya, tersangka melarikan diri dan tidak membayar cicilan, yang kemudian menjadi beban tanggungan korban.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Barang bukti yang disita meliputi belasan unit telepon genggam, rekening bank atas nama tersangka, screenshot percakapan WhatsApp, serta data dari akun-akun pinjaman online milik korban.

“Total kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar dan saat ini ada 195 korban yang melapor dalam empat laporan Polisi terpisah,” ujar AKP Adimas.

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan berkelanjutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan kejahatan yang lebih luas dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah berharap masyarakat ekstra hati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapapun.

“Saat ini rawan penipuan, kita harus mawas diri, jangan mudah tergiur terhadap tawaran yang menggiurkan apapun itu,” ujar AKP Adimas.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari pola hidup konsumtif.

“Mari hidup secara wajar dan fokus pada kebutuhan bukan keinginan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran
Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif
Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis
Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis
Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Ratusan Jurnalis Datangi Polda Jatim, Laporkan Dugaan Kejanggalan OTT Wartawan di Mojokerto dan Minta Penangguhan Penahanan
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB