Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penipuan Modus Pinjol 195 Korban Rugi 2,6 Milyar

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dengan modus penawaran kredit barang elektronik melalui aplikasi pinjaman online.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim, AKP Adimas Firmansyah mengatakan modus operandi tersangka adalah menawarkan kredit barang elektronik dengan angsuran yang sangat murah, jauh di bawah harga pasaran.

“Korban tergiur dan menyerahkan data pribadi seperti KTP dan scan wajah untuk keperluan pengajuan pinjaman online melalui aplikasi seperti Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater,” kata AKP Adimas, Senin (6/5).

Namun, tersangka menyalahgunakan data tersebut untuk mencairkan pinjaman tanpa sepengetahuan korban, dan dana pinjaman digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tersangka juga mengarahkan korban agar seluruh kode pembayaran dikirim ke dirinya dengan alasan akan membantu melakukan pembayaran.

Tetapi dalam kenyataannya, tersangka melarikan diri dan tidak membayar cicilan, yang kemudian menjadi beban tanggungan korban.

Baca Juga:  Polres Ngawi Gelar Wisuda Purna Bakti Periode 2025

Barang bukti yang disita meliputi belasan unit telepon genggam, rekening bank atas nama tersangka, screenshot percakapan WhatsApp, serta data dari akun-akun pinjaman online milik korban.

“Total kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar dan saat ini ada 195 korban yang melapor dalam empat laporan Polisi terpisah,” ujar AKP Adimas.

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan berkelanjutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan kejahatan yang lebih luas dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah berharap masyarakat ekstra hati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapapun.

“Saat ini rawan penipuan, kita harus mawas diri, jangan mudah tergiur terhadap tawaran yang menggiurkan apapun itu,” ujar AKP Adimas.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari pola hidup konsumtif.

“Mari hidup secara wajar dan fokus pada kebutuhan bukan keinginan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja
Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikonsumsi
Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident
Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar
Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident
Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:37 WIB

Dukung UMKM Warga, Babinsa Purwantoro Sambangi Peternak Ayam Petelur

Senin, 11 Mei 2026 - 21:52 WIB

Polisi Sahabat Anak, Mengajak Belajar dengan Hati demi Masa Depan Negeri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:43 WIB

Hangatnya Silaturahmi Babinsa di Paranggupito, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 30 April 2026 - 13:23 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Polda Jatim, Pemuda Pancasila Surabaya Tegaskan Peran Aktif Jaga Kondusivitas

Rabu, 22 April 2026 - 11:35 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD di Tirtomoyo Juga Berikan Layanan Kesehatan dan Literasi Kepada Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:21 WIB

Jaga Kebugaran Personel, Polres Gresik Lakukan Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jembatan Garuda Dikebut, TNI dan Relawan Gotong Royong Hubungkan Tiga Desa di Girimarto

Kamis, 16 April 2026 - 13:46 WIB

Danramil Serengan Pimpin Kerja Bakti Pemulihan Pasca Banjir di Joyotakan

Berita Terbaru