Disambati Nelayan Terkait PSN Surabaya Waterftont Land, LaNyalla : Kalau Pembangunan Tidak Berkeadilan Harus Dihentikan Dulu

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya menemui Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal reklamasi yang merupakan program dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Surabaya Waterfront Land (SWL) di Perairan Pantai Timur Surabaya, Jaw Timur.

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Mulai menghadap ke Komisi IV DPR RI hingga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hanya saja, sampai saat ini proyek tersebut terus berjalan.

Dijelaskan Heru, ada beberapa hal yang menjadi dasar penolakan proyek tersebut.

Tentu saja yang pertama, proyek itu mengganggu ekosistem pesisir. Proyek ini juga menurutnya berdampak negatif pada masyarakat lokal dan mengabaikan kebutuhan dan hak komunitas yang ada.

“Proyek ini juga menggusur warga pesisir dari tanah kelahiran, merusak identitas budaya pesisir dan hal lainnya dan menghilangkan pendapatan nelayan,” kata Heru saat menyampaikan aspirasi kepada LaNyalla di Gedung Graha Kadin Jatim, Kamis (20/3/2025).

Sebagaimana diketahui, proyek yang akan dilaksanakan oleh PT Granting Jaya ini akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare dan akan membaginya menjadi empat blok pulau.

Menurut Heru, pembangunan dan reklamasi di lokasi yang saat ini sedang dalam proses AMDAL sudah barang tentu akan membuat pendapatan nelayan berkurang.

Baca Juga:  Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir?

Sebab, kata dia, di lokasi yang direncanakan merupakan rumah ikan, di mana tempat tumbuh dan kembang ikan.

“Karena merupakan rumah ikan, maka lokasi yang akan dibangun sering didatangi nelayan tak hanya dari Surabaya, tetapi juga dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Gresik dan wilayah lainnya,” kata Heru.

Jika wilayah itu dibangun, otomatis nelayan akan kehilangan pendapatan karena ikan tangkapan mereka berkurang.

“Selain itu berpotensi timbul banjir rob bagi masyarakat pesisir. Hal ini yang harus diperhatikan dengan baik,” kata Heru.

Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin menambahkan, sejauh ini tak ada tindakan kejahatan lingkungan terhadap proyek senilai Rp 72 triliun yang merusak biota laut tersebut.

Menanggapi keluhan para nelayan, Ketua DPD RI ke-5 itu akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Gubernur dan Walikota Surabaya, serta kementerian terkait di Jakarta.

Prinsipnya, selama pembangunan tidak berkeadilan, maka harus dihentikan atau dikoreksi.

“Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup, kemudian menjadi menderita dan semakin miskin, maka pembangunan itu tidak membawa dampak dan tidak adil. Harus dihentikan atau dikoreksi total. Pembangunan itu ujungnya harus membawa manfaat bagi semua stakeholder. Apalagi nelayan adalah stakeholder utama,” urai LaNyalla.(*)

Berita Terkait

Bertemu Anggota DPD RI Lia Istifhama, Mendukbangga Wihaji Bahas Rem Demografi di Jatim
Jatim Retreat 2026, Kadindik Jatim Dorong SMK BLUD Perkuat Jejaring Vokasi dan Kolaborasi DUDI
Kemendukbangga/BKKBN Jatim Perkuat Kinerja ASN Dengan Strategi Sehat Mental
Prestasi Jatim dan DKI di PON Beda Tipis, DPRD Jatim Soroti Ketimpangan Dukungan Finansial Pemprov
Kemendukbangga/BKKBN Jatim Dorong Ayah Ambil Rapor Anak Sentuhan Cinta dalam Pendidikan
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan
Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak Hingga 80% untuk PBB dan BPHTB
Resmikan Kantor DPD RI Jatim, Gubernur Khofifah : Saluran Aspirasi Lebih Dekat Dengan Masyarakat
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:30 WIB

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:02 WIB

Operasi Keselamatan Semeru, Polres Malang Gelar Ramp Check dan Tes Urine Awak Bus

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:46 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:44 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi Perubahan KUHP dan KUHAP

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:53 WIB

Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng’

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:49 WIB

Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

Berita Terbaru