Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyelundupan berbagai jenis senjata api.

Senjata api dan amunisi itu diketahui akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua.

“Dari hasil pengembangan kasus di Papua yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ujar Komjen Imam Sugianto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).

Disebutkan oleh Komjen Pol Imam Sugianto, total ada Tujuh tersangka yang telah diamankan oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dari ketujuh pelaku tersebut terdapat dua orang mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat, berinisial YE dan ES.

“Dari penangkapan keduanya, diketahui bahwa pembuat senjata berasal dari Bojonegoro,” terang Komjen Imam Sugianto.

Masih kata Komjen Imam Sugianto, Polda Jatim kemudian menindaklanjuti dan menangkap Tiga tersangka, yakni TR selaku pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK yang berperan sebagai operator mesin perakitan senjata api, dan PJ sebagai perakit senjata.

“Tersangka ketujuh adalah AP yang berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY,” pungkas Kapolda Jatim.

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam konferensi pers melalui Zoom di Polda Jatim, menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 982 butir amunisi berbagai kaliber.

“Ada amunisi 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm,” ungkap Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap

Selain itu, Polisi juga menyita Lima senjata api, terdiri dari Dua senjata rakitan jenis Fajar dan Tiga senjata api laras pendek.

Kapolda Papua menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus ini.

Namun, jika ditemukan ada anggota yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada KKB, maka akan diberikan tindakan tegas.

“Kalau ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, maka mereka wajib dihukum dengan ditembak mati, karena mereka sangat sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk membunuh rekan mereka yang bertugas di wilayah konflik,” tegas Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Kalianyar di Desa Kalianyar, Kapas Bojonegoro digerebek Polisi.

Rumah itu diduga menjadi tempat perakitan senapan tanpa izin.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan penggerebekan, didapati seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah dan dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan.

Sementara itu, pihak pemerintah Desa Kalianyar membenarkan adanya penggeledahan serta penyitaan yang dilakukan Polisi.

“Iya Sabtu kemarin. Pihak desa hanya diminta jadi saksi, infonya tempat perakitan senjata. Kebetulan saya tidak rumah, jadi diwakili oleh salah satu perangkat. Rumah itu dikontrakkan dan bukan warga Kalianyar,” terang Kades Ibnu Ismail.

Dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Polisi, diamankan beberapa mesin bubut yang diangkut oleh truk derek mobil pickup.

“Yang saya tahu ada mesin yang diangkut pakai mobil towing dan pakai pikap, soalnya ditutup terpal,” ucap AT, salah satu warga lain. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat
NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
JPU Tuntut 11 Tahun Penjara Terdakwa “Jambret Maut” Jalan Kusuma Bangsa Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Yang Dilakukan di Toilet Masjid Wilayah Kebomas
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean, Polres Gresik Amankan Enam Tersangka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:39 WIB

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 10 April 2026 - 08:23 WIB

21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

Jumat, 10 April 2026 - 08:22 WIB

Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

Kamis, 9 April 2026 - 10:40 WIB

Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 18:00 WIB

Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa Timur Januari – Maret 2026 Kondusif

Rabu, 8 April 2026 - 17:57 WIB

Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 14:35 WIB

Polresta Malang Kota Rangkul Komunitas Ojol Waspadai Dampak Isu Global

Rabu, 8 April 2026 - 14:32 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya

Berita Terbaru