Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Terkait Dugaan Korupsi Pengelolahan Minyak Mentah

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta anak perusahaan dan kontraktor kerja sama pada periode 2018-2023.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar, kasus ini berawal dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk memprioritaskan pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

Namun, aturan tersebut tidak dilaksanakan secara tepat.

“Jika penawaran tersebut ditolak oleh Pertamina, maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor,” kata Harli kepada wartawan di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Dalam pelaksanaannya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta dan PT Pertamina, melalui sub-holdingnya yaitu Integrated Supply Chain (ISC) atau PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), diduga berusaha menghindari kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya pada saat proses penawaran.

Baca Juga:  Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara

Hal ini dilakukan dengan berbagai cara yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Jadi, mulai di situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya. Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan COVID-19 karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang,” ucapnya.

PT Pertamina diduga tidak memenuhi kewajibannya untuk memprioritaskan pemanfaatan minyak bumi dalam negeri.

Alih-alih memanfaatkan kilang minyak dalam negeri, PT Pertamina justru melakukan impor minyak.

Sementara itu, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah, yaitu mengekspor minyak pada waktu yang sama.

“Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang. Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Kapolres Kediri Kota Pastikan Kelancaran Forum Strategis Nasional Munas Alim Ulama dan Konbes NU
LaNyalla Berharap Santri Jadi Generasi Tangguh Lahir Batin
Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika
Pengurus Baru MES Dilantik di Jakarta, LaNyalla Masuk Jajaran Dewan Penggerak
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat
LaNyalla Nilai Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Berita ini 17 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:08 WIB

Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor, Kodim dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Kesiapan TMMD 129

Senin, 22 Juni 2026 - 22:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kanit Binmas Polsek Gondang Pantau Perkembangan Jagung

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru