Polres Jombang Klarifikasi Tuduhan Terima Upeti Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JOMBANG – Satreskrim Polres Jombang memberikan tanggapan terkait adanya dugaan menerima upeti dari pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Margono Suhendra menegaskan, bahwa pihaknya tidak menerima upeti maupun melepaskan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar.

“Satreskrim Polres Jombang telah melakukan upaya menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi termasuk jenis solar, mulai dari tindakan preventif hingga penegakan hukum,”kata AKP. Margono Suhendra. Minggu, (9/2/2025).

Selain itu, kata AKP. Margono Suhendra, pihaknya juga telah melakukan tindakan penegakan hukum kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

“Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Satreskrim. Sedangkan untuk barang bukti dan para tersangka saat ini ditahan di rutan Polres Jombang,”tegasnya.

Sebelumnya, modus pelaku menyalahgunakan pengangkutan BBM Bersubsidi pemerintah jenis bio solar, ini menggunakan kendaraan Truck Tangki dengan berkapasitas 8.000 liter. Setelah itu, BBM Bersubsidi pemerintah jenis bio solar tersebut di jual kembali pada Minggu, (26/1/2025), sekira jam 20.15 WIB.

Menindak lanjuti laporan polisi tersebut, anggota Tipidter Satreskrim Polres Jombang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Jombang dan Kanit Tipidter Polres Jombang, melakukan penyelidikan atas perkara tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang di Jl. Tol KM 675 Kerotosono-Jombang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Saat ini tersangka dibawa ke Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap AKP. Margono Suhendra.

Baca Juga:  Tanggap Bencana, Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Kali Ulo Magetan

Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni berinisial DTH laki-laki (37), asal Perumahan Griya Kencana2L No. 38 Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kemudian IY (44), asal Kandangan Gunung Tangsi 2-B/37, RT 09 RW. 01 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan berupa: 1 Unit truck tangki Isuzu Giga warna Biru Putih, milik Pratama Langgeng Raya, yang terdapat tulisan PT. Bima Perkasa Energi yang berisi ± 8.000 liter BBM jenis bio solar beserta STNK dan 1 buah kuncinya, 1 Unit truck Mitsubishi warna kuning hijau beserta 1 buah kunci, 1 buah Handphone merk Vivo V25E warna hitam, 5 buah tandon solar kosong dengan kapsitas ± 1.000 Liter, 2 buah pompa dan 9 tandon solar.

“Pelaku dapat dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – Undang,” pungkas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Margono Suhendra. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Gelar Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sumringah
Mendagri Apresiasi Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Tuban Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu
Kapolri Hadiri Kick Off GPM Serentak se-Indonesia, 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Masyarakat Hari Ini
Rotasi Jabatan di Polres Magetan: Kapolsek Poncol Resmi Berganti, Kapolsubsektor Sidorejo Dilantik
Jaga Harkamtibmas di Kwadungan, Polisi Ngawi Laksanakan Patroli Dialogis
Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi
Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:37 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Sabillunnajah, Pererat Sinergi dengan Ulama

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:11 WIB

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:26 WIB

Kapolres Pasuruan Apresiasi Semangat Kebersamaan Dalam Pawai Peringati 1 Muharram di Bangil

Senin, 23 Juni 2025 - 05:54 WIB

Pendeta GKT Blimbing Apresiasi Baksos Polresta Malang Kota Peringati Hari Bhayangkara ke -79

Senin, 23 Juni 2025 - 05:52 WIB

Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke -79, LDII Kabupaten Sidoarjo Apresiasi Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Senin, 23 Juni 2025 - 05:50 WIB

FKUB Sumenep Sebut Kegiatan Sosial di Hari Bhayangkara ke – 79 Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sumenep Gelar Bakti Religi

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:50 WIB

Polres Madiun Gelar Dzikir dan Doa Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru

PERISTIWA

Mendagri Apresiasi Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Jumat, 15 Agu 2025 - 12:48 WIB