Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur inisial RTH alias Antok (32), dinyatakan sebagai psikopat narsistik.

Antok ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan pembunuhan dan mutilasi kekasihnya UK (29) wanita asal Blitar Jawa Timur.

Berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap tersangka, RTH dinyatakan positif seorang psikopat narsistik.

Hal itu seperti disampaiakan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman kepada media didampingi Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto,Senin (3/2/25).

“Hasil dari tes psikologi yang dilakukan psikolog forensik, antara lain (tersangka Antok) termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Kombes Farman.

Gangguan kepribadian tersebut diketahui dengan adanya ciri-ciri tersangka saat melakukan pembunuhan dan mutilasi yang tidak memiliki rasa iba terhadap korban.

“Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujar Kombes Farman.

Baca Juga:  Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan

Selain itu, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan tenang dan tidak memiliki rasa keraguan.

Sehingga, tersangka Antok dinyatakan tergolong seorang psikopat.

“Hasil psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan mutilasi tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” kata Kombes Farman.

Kasus mutilasi mayat dalam koper merah yang berisi tubuh Uswatun Khasanah pertama kali terbongkar pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi.

Tubuh korban dimutilasi oleh tersangka menjadi tiga bagian.

Potongan kepala dan sepasang kaki ditemukan di dua wilayah yang berbeda, yakni di Trenggalek dan Ponorogo.

Kasus yang dilatari karena motif asmara ini membuat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.

RTH melakukan aksi kejinya tersebut di kamar Hotel di wilayah Kediri pada Minggu (19/1/2025) bulan lalu. (Tyaz)

Berita Terkait

Beri Penghormatan Terakhir, Wakapolres Gresik Pimpin Upacara Pemakaman Iptu Soleh
Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali
Lanal Banyuwangi Dukung Penuh Survei Pembangunan Stasiun Bakamla di Wongsorejo
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 08:15 WIB

Polres Pasuruan Perketat Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:22 WIB

Polres Nganjuk Gelar Sholat Idul Adha dan Qurban, Tanamkan Nilai Iman, Taqwa Serta Kepedulian dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:20 WIB

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:15 WIB

Bahagianya Korban Penggelapan di Bondowoso Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motornya Tanpa Biaya

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:10 WIB

Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:19 WIB

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:01 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Operasi Premanisme Hingga Tuntas

Berita Terbaru

DAERAH

HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:14 WIB