Senyum Seorang Ibu Rumah Tangga di Gresik Saat Polisi Temukan Motor dan Kembalikan Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Kegembiraan tak terbendung terlihat dari wajah Eva saat motornya yang sempat dicuri berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Eva yang merupakan ibu rumah tangga ditemani anaknya, sambil menangis, mengucapkan terima kasih atas kembalinya kendaraan yang menjadi sarana transportasi utama keluarganya.

“Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka,” ujar Ibu Eva penuh haru.

Kembalinya motor milik korban merupakan hasil kerja keras tim Resmob Polres Gresik Polda Jatim.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan kronologi penularan kasus ini, Senin (27-01-2025)

Kapolres Gresik menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025.

Korban, seorang karyawan swasta bernama R (23), memarkir motor Honda Scoopy warna cokelat krim miliknya di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik.

Saat terbangun pada pukul 03.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolres Gresik.

Hasilnya, pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, tim berhasil menangkap pelaku utama, MRP alias Kecoak (27), di wilayah Gresik.

Dari interogasi, terungkap bahwa Kecoak beraksi bersama rekannya, ADW alias Idiot (27).

Baca Juga:  Kapolrestabes Surabaya Cek Kebersihan Dapur SPPG Pastikan MBG Higienis dan Aman

Keduanya merupakan warga Surabaya dan menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana untuk mencuri.

Setelah mencuri motor korban, keduanya menjualnya kepada AU, seorang penadah berusia 39 tahun.

Tim kepolisian kemudian berhasil menangkap ADW di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya.

Bersama para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, motor yang digunakan pelaku, kunci T yang telah dimodifikasi dan helm.

Kapolres Gresik menegaskan, pelaku pencurian akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan, dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau bisa melalui nomor lapor pak Kapolres,” tambah Kapolres Gresik.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ibu Eva tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.

Baginya, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari aktivitas sehari-hari.

“Saya senang sekali pak, terima kasih pak alhamdulilah Yaa Allah masih rezeki saya terimakasih bapak, Alhamdulilah langsung ketangkap, saya mengucapkan terima kasih pak Kapolres, terima kasih banget pak,” tukasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Kader Internal Yusriadi Ditunjuk Jadi Ketua DPD Grib Jaya Jawa Timur
Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026
Polda Jatim Raih Penghargaan U.S FWS, Sinergi Internasional Berantas Perdagangan Satwa Liar
Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia
Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi Usul Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Komjen
Apendra Gugur saat Kawal Malam Takbiran Diberi KPLB, Kapolda Riau: Jadi Warisan Abadi
Pimpin One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Kapolri ke Pemudik: Utamakan Keselamatan
Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:32 WIB

Saring Bibit Unggul Daerah, 70 Atlet Siap Tampil di Kejurprov Loncat Indah Jatim

Minggu, 12 April 2026 - 15:23 WIB

Halal Bihalal KONI Kabupaten Kediri Jadi Momentum Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 14:42 WIB

Menuju Porprov 2027, 40 Cabor Ikuti Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya

Jumat, 10 April 2026 - 23:09 WIB

LaNyalla Kembali Terpilih Sebagai Ketum PB Muaythai Indonesia 2026-2030

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Rakernas Muaythai Indonesia 2026, Menpora Apresiasi Kepemimpinan LaNyalla dan Dorong Prestasi serta Industri Olahraga

Jumat, 10 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua PSSI Surabaya Soroti Terbitnya SK Pengurus PSSI Jatim

Selasa, 7 April 2026 - 21:01 WIB

Muaythai Jatim Target Juara Umum PON Bela Diri Sulut 2026

Selasa, 7 April 2026 - 16:39 WIB

Turnamen Domino Nasional Digelar di Surabaya, PORDI Jatim Targetkan 1.000 Peserta

Berita Terbaru