Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU untuk Peningkatan Bantuan Hukum

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat bantuan hukum bagi para pencari keadilan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa(28/1/2025)di di ruang kerja Kapolres.

“MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan Muhammadiyah, khususnya untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi kepada masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.

Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keadilan.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk, Juwari, S.Pd., menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi Muhammadiyah untuk mendukung penegakan hukum dan keadilan sosial.

“Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui penyuluhan hukum, konsultasi, dan advokasi. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk melayani warga Nganjuk,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Juang Polri, Polres Malang Salurkan 15 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah

Kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, seperti pelaksanaan seminar penyuluhan hukum, workshop, konsultasi, dan advokasi hukum.

Selain itu, Polres Nganjuk juga memberikan dukungan berupa izin dan bantuan pengamanan untuk kegiatan yang diadakan oleh Muhammadiyah.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat menyusun jadwal sosialisasi dengan narasumber dari Polres Nganjuk maupun Muhammadiyah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Kerja sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Kedua pihak sepakat bahwa melalui MoU ini, masyarakat Nganjuk akan mendapatkan akses hukum yang lebih baik dan berkeadilan.(acha)

Berita Terkait

Polres Ngawi Gelar Binrohtal Untuk Tingkatkan Iman Dan Integritas Personil
Aparat Gabungan Siaga di Jalur Arus Balik, Pos PAM Baturetno Jadi Titik Pengamanan Strategis
Momentum Lebaran, Kapolres Kediri Kota Bangun Kedekatan dengan Ulama Lirboyo
Bengkel Gratis SETIA Hadir di Pos Pam Omah Jowo Sarangan, Siap Bantu Masyarakat yang Alami Kendala Kendaraan
Sapa Pengunjung di Gunung Bromo, Kapolres Probolinggo Pastikan Keamanan Wisatawan
Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung
Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:59 WIB

Maling Motor Dimassa Warga di Ngagel Rejo Surabaya

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:19 WIB

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:29 WIB

Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:06 WIB

Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:48 WIB

Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:13 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:42 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang

Berita Terbaru