Mentan Amran Percepat Distribusi Pupuk, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Semakin Terarah

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Angin segar datang dari Kementerian Pertanian (Kementan), seiring kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memangkas jalur dis­tribusi pupuk subsidi agar lebih cepat sampai ke petani. Keputusan Amran memangkas ratusan regulasi yang memperlambat distribusi itu mendapat apresiasi dari Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Keputusan strategis dan kebijakan yang berpihak kepada para petani ini menandakan bahwa Peta Jalan mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia semakin terarah dan menjadi keniscayaan. Sektor yang paling penting, sekaligus strategis yakni pangan memang harus menjadi prioritas bila kita akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara ini,” tandas Anggota Komite II DPD RI tersebut, Senin (23/12/2024).

Ketua DPD RI ke-5 itu berharap kementerian teknis lainnya, terutama yang bersentuhan dengan ketahanan pangan, termasuk PUPR terkait irigasi dan pengairan dan kementerian perindustrian terkait dengan alat-alat pertanian tepat guna dan yang sesuai dengan kebutuhan ketahanan pangan dapat disinergikan dengan kebijakan kementan. Termasuk juga kementerian perhubungan terkait logistik distribusi pupuk, baik jalur darat maupun laut.

Baca Juga:  Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

“Kalau semua sinergi dan terkoordinasi, saya yakin tidak lama lagi kita bisa kurangi volume impor pangan secara signifikan. Dan ini memang wajib ditempuh, jika kita ingin membangun dan berdaulat pangan. Tidak ada negara tangguh yang untuk memberi makan rakyatnya tergantung kepada pasokan bahan makan dari negara lain, dan menjadi paradoks karena Indonesia adalah negeri yang subur dan gemah ripah loh jinawi,” urai optimis.

Seperti diketahui, Menteri Amran telah memangkas regulasi pupuk yang semula mencapai 145 peraturan yang melibatkan 12 kementerian. Langkah ini diambil untuk mengatasi sengkarut distribusi pupuk subsidi.

Amran mengatakan, birokrasi panjang ini menjadi salah satu yang menghambat sukses pertanian. Selain itu, penyaluran pupuk juga harus melewati proses penandatanganan dari pemerintah daerah seperti bupati dan gubernur, yang seringkali lambat mem­berikan persetujuan, sehingga pupuk ke petani juga terlambat.

Amran mengatakan, nantinya penyaluran pupuk akan lebih ringkas, dengan 3 jalur dari Kementan, yakni, Pupuk In­donesia Holding Company (PIHC), Gapoktan dan Petani.(*)

Berita Terkait

Panen Raya Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan
Polri Distribusikan 1.765 Ton Jagung ke Gudang Perum Bulog pada Panen Raya Kuartal III
Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III
Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur
Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:06 WIB

Panen Raya Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 28 September 2025 - 07:59 WIB

Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III

Sabtu, 27 September 2025 - 11:35 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Berita Terbaru