Menteri Imipas Tegaskan Tak Akan Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id |JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak ada sanksi bagi RB, petugas lapas yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Justru, kata Agus, bila informasi yang disebar dan pernyataan RB terbukti benar, dirinya akan menjadikan RB sebagai justice collaborator.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Agus mengatakan, sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi, lanjut Agus, karena permasalahan disiplin, yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

“Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024,” ujar Agus.

Soal narasi RB dimutasi setelah video ini viral, Agus pun menerangkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September.

“Mutasinya 27 September 2024 mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” terang Agus.

Baca Juga:  Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Versi Bahasa Inggris Hadir di WEF Swiss 2026, Perkuat Diplomasi Presiden

Agus berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh Kementerian Imipas. Agus menyadari banyak hal yang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan yang menjadi bidang tugasnya.

“Mohon tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apa pun. Kami sedang berbenah, kami sudah berikan arahan yang sekomprehensif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkap dia.

Terakhir, Agus menekankan komitmennya membenahi pelayanan permasyarakatan. Dia berharap jajaran permasyarakatan memetik pelajaran dari kejadian ini, bahwasanya mereka harus membangun kesadaran dan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum mereka kembali ke masyarakat,” pungkas Agus.(*/her)

Berita Terkait

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
Berikan Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan IS Napi Korupsi ke Nusakambangan
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden
Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik
Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru