9 Orang Mabuk di Tempat Umum Diamankan Polres Mojokerto Kota Saat Patroli Cipkon

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota mengamankan sembilan orang yang melakukan pelanggaran tindak pidana ringan berupa mabuk di tempat umum saat pelaksanaan patroli cipta kondisi (Cipkon) Harkamtibmas, Kamis (22/1/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota yang dipimpin AKP Anang Leo Afera, S.H., mewakili Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas melakukan penindakan di dua lokasi, yakni Angkringan Pasar Ketidur dan Angkringan Jalan Empunala. Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang merupakan warga Kota Mojokerto yang melakukan pelanggaran tindak pidana ringan, mabuk di tempat umum. petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 minuman beralkohol dengan berbagai merek, sebuah teko, dan satu sloki.

Baca Juga:  Tepat Hari Bhayangkara ke 79, Pemkot Mojokerto Beri Penghargaan 9 Anggota Polres Mojokerto Kota

Para pelanggar selanjutnya diproses sesuai Pasal 316 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan orang lain. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

IPDA Jinarwan, S.H., Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum karena dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan, serta menegaskan Polres Mojokerto Kota akan terus melakukan patroli dan penindakan secara tegas dan humanis demi kamtibmas yang kondusif.(Tyaz)

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB