Ungkap Kasus Okerbaya, Polres Nganjuk Amankan 9.971 Pil Dobel L

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Nganjuk – Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua pelaku dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Pada awalnya, kami menangkap seorang laki-laki berinisial DR (26), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L. Pengungkapan ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menambahkan bahwa DR ditangkap di salah satu rumah di Dusun Ngepung, Kecamatan Patianrowo. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 571 butir pil dobel L, uang tunai Rp20.000, dan satu ponsel Oppo A16.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Tingkatkan Peran Polisi RW untuk Dekatkan Layanan ke Pelosok

“Pengembangan kasus ini mengarah kepada AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan. Dari rumahnya, kami mengamankan 9.400 butir pil dobel L,” ujarnya.

Pelaku DR mengaku mendapatkan pil dari AH, sedangkan AH mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AI yang saat ini berstatus DPO. Keduanya kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan/atau denda Rp1,5 miliar.

Berita Terkait

Ratusan Kader Ramaikan Turnamen Kemerdekaan Pemuda Pancasila Kota Surabaya
Momentum HUT RI Ke-81, PERADI SAI Surabaya Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga
Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan
Sentuhan Humanis Polres Blitar di Hari Maulid Nabi: Gelar Pengajian hingga Santuni Anak Yatim
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir
Kunjungi Polsek Mojo dan Pesantren, AKBP Wisnu Dorong Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Rejomulyo Turun ke Lahan Jagung, Dampingi Petani Persiapkan Pemupukan
Cipta Kondisi Kamtibmas, Polres Magetan Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri dan Pemda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Karhutla Bromo: Api Mengarah ke Ngadisari, Polres Probolinggo Gerak Cepat Padamkan Api di Blok Seruni

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dalam Kegiatan Penyampaian Aspirasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Brimob dan Pertamina Bersinergi Hadirkan Sumber Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan Anggota, Polres Ngawi Rutin Dzikir Pagi-Sore

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Hadir di Doa Bersama GARDA, Kapolres Kediri Ajak Ojol Perkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Ngopi Bareng Awak Media, Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi

Berita Terbaru