Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.

“Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan,” tutur AKP Hadi, Senin (8/6/26).

Namun ungkap AKP Hadi, ketika korban kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.

Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga:  Gercep, Polsek Geneng Polres Ngawi Ringkus Pelaku dan Amankan Motor Hasil Kejahatan

Dalam menjalankan aksinya, AKP Hadi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Tersangka A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil sepeda motor milik korban.

Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.

Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)

Berita Terkait

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027
Polres Bojonegoro Gelar Bhayangkara Cup 2026, Bidik Atlet Voli Masa Depan
Polres Bojonegoro Terima 11 Taruna Akpol Tingkat III untuk Program Latihan Kerja
Polres Gresik Gaungkan “Ayo Jogo Gresik” Jelang Sura Agung
Pakai Sistem _Face Recognition_ ,ETLE Nasional Presisi Perkuat Pengawasan dan Antisipasi Plat Nomor Palsu
Polri Perkuat Pembinaan Generasi Muda Melalui E-Sport Kapolri Cup 2026
Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar
ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:15 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor Beraksi di 10 TKP

Senin, 8 Juni 2026 - 11:22 WIB

Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:08 WIB

Kurang dari 24 jam Polsek Kenjeran Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Tersangka dan Motor Curian Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Magetan Gelar Bakti Sosial di SLBN Karangrejo

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:39 WIB

Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan Oknum Debt Collector

Berita Terbaru