Tim SFQR Lanal Banyuwangi Tangkap Empat Pelaku Bom Ikan di Perairan Utara Jawa Timur

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) lanal Banyuwangi berhasil ringkus pelaku penindakan illegal fishing menggunakan handak (bom ikan) di perairan pulau tabuhan atau di perairan utara jawa timur bagian timur. Operasi ini dilakukan setelah pengintaian selama berbulan-bulan. 06 maret 2025

Pelaku yang diamankan ada 4 orang, berasal dari Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Masing-masing adalah KR, NF, JM, dan M. Mereka telah beroperasi selama tiga tahun, merusak ekosistem laut demi keuntungan pribadi.  

Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan kerja sama dengan Kodim 0825 Banyuwangi. Aparat mulai mengintai para pelaku sejak akhir 2024.

“Pengawasan dilakukan secara ketat. Mereka kerap berpindah lokasi dan berusaha mengelabui petugas,” kata Hafidz saat memberikan keterangan, Kamis (6/3/2025).

Pada 30 Desember 2024, kelompok ini terdeteksi beraksi di perairan Taman Nasional Baluran, Situbondo. Namun, mereka berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Baca Juga:  Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana

Aparat hanya menemukan barang bukti berupa ikan hasil pengeboman. Sampel ikan tersebut dibawa ke Fakultas Kedokteran Hewan Unair untuk diuji lebih lanjut.

Pengintaian kembali dilakukan hingga akhirnya mereka terdeteksi beroperasi di perairan Pulau Tabuhan, Banyuwangi, pada 31 Januari 2025.

“Tim langsung melakukan pengejaran hingga ke Pantai Alasbuluh, Wongsorejo. Kali ini mereka tidak bisa kabur lagi,” ujar Hafidz.

Para tersangka sempat mengubah warna perahu untuk mengelabui petugas. Namun, penyelidikan intensif akhirnya berhasil mengungkap identitas mereka.

Keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi ilegal ini. KR bertindak sebagai perakit bom sekaligus pemimpin kelompok. NF bertugas mencari lokasi pengeboman.

Sementara itu, JM berperan mengumpulkan ikan hasil pengeboman, sedangkan M menjadi juru kemudi sekaligus operator kompresor angin.

“Kami akan terus mengawasi perairan agar praktik ilegal seperti ini tidak merusak ekosistem laut Banyuwangi,” tegas Hafidz.

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Nataru, Polres Gresik Gelar Rampcheck dan Tes Urine Driver Angkutan Umum
Tingkatkan Layanan Saat Nataru, Satlantas Polres Gresik Turunkan Mobil Kelingan Aman
Polres Gresik Berikan Pelatihan Bhabinkamtibmas Polisi Penolong
Jaga Kamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Anggota Beprestasi Terima Reward Kapolres Gresik
FPK Jatim Gelar Diklat Bela Negara dan Kepemimpinan di Dodikjur Rindam V/Brawijaya
Aksi Buruh di Gresik Berjalan Damai dan Kondusif Berkat Pengamanan Humanis dari TNI-Polri
Turun Dari Kapal, Halimatus Warga Bawean Yang Menjalani Pengobatan di RSUD Ibnu Sina Langsung Disambut Ambulans Gratis Polres Gresik
Pimpin Sertijab, Kapolres Gresik Tekankan Penguatan Pelayanan Publik
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:52 WIB

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 16 Februari 2026 - 14:44 WIB

Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

Senin, 16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi Jadi Gas Portabel

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:39 WIB

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:34 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Amankan Residivis Narkoba di Prajuritkulon

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:20 WIB

Polres Trenggalek Amankan 2 Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:14 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan Tiga Tersangka Penipuan Gondol Motor Modus Minta Tolong

Berita Terbaru