Tekan Penyakit Masyarakat, Sat Samapta Polres Ngawi Amankan Mihol Jenis Arak Jowo Ilegal

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Dalam rangka menekan penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Ngawi Polda Jatim melalui Sat Samapta berhasil mengamankan peredaran minuman beralkohol ilegal dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Seorang warga Kecamatan Gerih, diamankan petugas karena diduga menjual minuman beralkohol jenis arak jowo tanpa izin.

Sat Samapta Polres Ngawi dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., ketika melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026, mendapati aktivitas penjualan minuman beralkohol jenis arak jowo. Setelah menunjukkan surat tugas dan melakukan pemeriksaan, warga tersebut mengakui menjual minuman keras tersebut kepada masyarakat sekitar tanpa memiliki izin resmi.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 10 botol arak jowo dengan kemasan masing-masing berisi 1.000 ml. Selanjutnya, dibawa ke Kantor Sat Samapta Polres Ngawi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga:  Kapolres Ngawi Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Utamakan Keselamatan Saat Beraktivitas

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Ngawi, saat dihubungi media pada Minggu (1/3/2026)

Polres Ngawi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Terlapor diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Polres Ngawi memastikan Operasi Pekat Semeru 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif guna menekan angka penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Ngawi.(Tyaz)

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan
Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit
Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Polres Bojonegoro dan YKB Gandeng Perhutani, Optimalkan Lahan Hutan
Pagar Nusa Bangil Amankan Aset PCNU di Tengah Polemik Yayasan STAIPANA
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:24 WIB

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Jumat, 24 April 2026 - 11:49 WIB

Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WIB

Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

Kamis, 23 April 2026 - 10:21 WIB

Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

Kamis, 23 April 2026 - 08:21 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Bojonegoro dan YKB Gandeng Perhutani, Optimalkan Lahan Hutan

Rabu, 22 April 2026 - 17:19 WIB

Pagar Nusa Bangil Amankan Aset PCNU di Tengah Polemik Yayasan STAIPANA

Rabu, 22 April 2026 - 16:41 WIB

Aksi Nyata Hari Bumi: Polisi, Bhayangkari, dan Anak TK Tanam Pohon di Magetan

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Sabtu, 25 Apr 2026 - 12:33 WIB