Tekan Penyakit Masyarakat, Sat Samapta Polres Ngawi Amankan Mihol Jenis Arak Jowo Ilegal

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Dalam rangka menekan penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Ngawi Polda Jatim melalui Sat Samapta berhasil mengamankan peredaran minuman beralkohol ilegal dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Seorang warga Kecamatan Gerih, diamankan petugas karena diduga menjual minuman beralkohol jenis arak jowo tanpa izin.

Sat Samapta Polres Ngawi dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., ketika melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026, mendapati aktivitas penjualan minuman beralkohol jenis arak jowo. Setelah menunjukkan surat tugas dan melakukan pemeriksaan, warga tersebut mengakui menjual minuman keras tersebut kepada masyarakat sekitar tanpa memiliki izin resmi.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 10 botol arak jowo dengan kemasan masing-masing berisi 1.000 ml. Selanjutnya, dibawa ke Kantor Sat Samapta Polres Ngawi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga:  Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Ngawi, saat dihubungi media pada Minggu (1/3/2026)

Polres Ngawi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Terlapor diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Polres Ngawi memastikan Operasi Pekat Semeru 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif guna menekan angka penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Ngawi.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Terjunkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Bromo
KONI Kabupaten Kediri Kunjungi Surya Inspirasi School, Perkuat Sinergi dan Prestasi Olahraga
Kapolres Jombang Beri Reward kepada Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras
Cinta Chairunnisa Siswa Kelas 2 SD Al Irsyad Banyuwangi Sabet 2 Juara Sekaligus di Lomba Anak Hebat
Polres Blitar Siapkan Personel Tanggap Bencana Cegah dan Tangani Karhutla
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Proyek Penataan Taman Rajekwesi Bojonegoro Rp18,88 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Penggunaan APD
Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:18 WIB

KBPBI Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Personel Polsek Bareng Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026 dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Polres Magetan Perkuat Sinergi Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Polres Bojonegoro Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Ngambon

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Susuri Jalanan Kota, Satlantas Polres Gresik Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah Berbagi

Berita Terbaru