Tekan Penyakit Masyarakat, Sat Samapta Polres Ngawi Amankan Mihol Jenis Arak Jowo Ilegal

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Dalam rangka menekan penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Ngawi Polda Jatim melalui Sat Samapta berhasil mengamankan peredaran minuman beralkohol ilegal dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Seorang warga Kecamatan Gerih, diamankan petugas karena diduga menjual minuman beralkohol jenis arak jowo tanpa izin.

Sat Samapta Polres Ngawi dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., ketika melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026, mendapati aktivitas penjualan minuman beralkohol jenis arak jowo. Setelah menunjukkan surat tugas dan melakukan pemeriksaan, warga tersebut mengakui menjual minuman keras tersebut kepada masyarakat sekitar tanpa memiliki izin resmi.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 10 botol arak jowo dengan kemasan masing-masing berisi 1.000 ml. Selanjutnya, dibawa ke Kantor Sat Samapta Polres Ngawi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga:  Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Magetan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Ngawi, saat dihubungi media pada Minggu (1/3/2026)

Polres Ngawi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Terlapor diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Polres Ngawi memastikan Operasi Pekat Semeru 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif guna menekan angka penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Ngawi.(Tyaz)

Berita Terkait

Satu Dekade HNN, Ustadz Hasan Basri Fuk Tekankan Integritas Kawal Informasi Bangsa
Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul
Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar
GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara
Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa
Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta
Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:46 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

Kamis, 24 September 2026 - 13:44 WIB

Cangkrukan Jogo Perak: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Kompak Tangkal Isu Liar Penganggu Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 13:42 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

Kamis, 24 September 2026 - 10:39 WIB

Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 10:37 WIB

Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Diwek Bersama Ketua Poktan Tinjau Tanaman Jagung di Desa Keras

Kamis, 24 September 2026 - 07:46 WIB

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Jelang 24 September

Kamis, 24 September 2026 - 07:44 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pasca Kegiatan di Jalan Merak Kembali Normal

Berita Terbaru