Tahun Politik 2024, Menuju Pemilihan Kepala Daerah Yang Sejuk dan Damai Merupakan Tugas TNI dan Kepolisian

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Tapung, ( kampar ), Bryliannews.com – Rabu 04 September 2024. Praktisi Hukum, SAHAT MARULI SIREGAR, SH,.MH. Merupakan Putra Daerah, kecamatan Tapung, kab kampar, Riau.

Mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, sejuk,damai, dan bermartabat tidak semata-mata merupakan tugas TNI dan Kepolisian saja. Melainkan, perlu kerjasama dan keterlibatan berbagai pihak seperti Organisasi Kemasyarakatan. sehingga kita sebagai warga Negara Indonesia dapat menyukseskan Pemilu 2024,” ujarnya.

Sahat maruli siregar, SH,.MH Selaku praktisi Hukum,. Menghimbau Masyarakat agar Dapat Memahami Pasal 280 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur 10 larangan kampanye bagi pelaksana, peserta dan tim kampanye. Berikut 10 larangan tersebut:
a. mempersoalkan dasar negara Pancasila, pembukaan UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesiaf;
c. menghina seseorang, agana, sulnl, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;
d. menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat;
e. mengganggu ketertiban umum
f. mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta Pemilu yang lain;
g. merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu;
h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan;
i. membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu;
j. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye pemilu.*** ungkapnya.
Bung SAHAT Juga menjelaskan, Bahwa Masyarakat Memiliki Hak Konstitusi dalam Pemilihan kepala Daerah yang di atur di Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan, “setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ungkapnya.
Dengan demikian, sebagai warga Negara Indonesia yang Baik. marilah kita menjaga dan mensukseskan pilkada ini dengan penuh harapan, serta berjalan dengan baik.” ( 04/09/24 ).
(Edian Gultom)

Berita Terkait

Kebakaran Muncul di Petak 73 Sarangan, Polisi-Perhutani Langsung Turun Padamkan Api
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri
Korsabhara Baharkam Polri Pukau Pengunjung Indo Security 2026 Expo, Tampilkan Alsus Modern dan Layanan Humanis
Polres Sumenep Resmikan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni, Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob

Senin, 21 September 2026 - 15:04 WIB

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Senin, 21 September 2026 - 09:06 WIB

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Berita Terbaru