Senyum Seorang Ibu Rumah Tangga di Gresik Saat Polisi Temukan Motor dan Kembalikan Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Kegembiraan tak terbendung terlihat dari wajah Eva saat motornya yang sempat dicuri berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Eva yang merupakan ibu rumah tangga ditemani anaknya, sambil menangis, mengucapkan terima kasih atas kembalinya kendaraan yang menjadi sarana transportasi utama keluarganya.

“Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka,” ujar Ibu Eva penuh haru.

Kembalinya motor milik korban merupakan hasil kerja keras tim Resmob Polres Gresik Polda Jatim.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan kronologi penularan kasus ini, Senin (27-01-2025)

Kapolres Gresik menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025.

Korban, seorang karyawan swasta bernama R (23), memarkir motor Honda Scoopy warna cokelat krim miliknya di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik.

Saat terbangun pada pukul 03.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolres Gresik.

Hasilnya, pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, tim berhasil menangkap pelaku utama, MRP alias Kecoak (27), di wilayah Gresik.

Dari interogasi, terungkap bahwa Kecoak beraksi bersama rekannya, ADW alias Idiot (27).

Baca Juga:  Polda Jatim Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas Saat Malam 1 Suro dan Suran Agung

Keduanya merupakan warga Surabaya dan menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana untuk mencuri.

Setelah mencuri motor korban, keduanya menjualnya kepada AU, seorang penadah berusia 39 tahun.

Tim kepolisian kemudian berhasil menangkap ADW di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya.

Bersama para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, motor yang digunakan pelaku, kunci T yang telah dimodifikasi dan helm.

Kapolres Gresik menegaskan, pelaku pencurian akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan, dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau bisa melalui nomor lapor pak Kapolres,” tambah Kapolres Gresik.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ibu Eva tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.

Baginya, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari aktivitas sehari-hari.

“Saya senang sekali pak, terima kasih pak alhamdulilah Yaa Allah masih rezeki saya terimakasih bapak, Alhamdulilah langsung ketangkap, saya mengucapkan terima kasih pak Kapolres, terima kasih banget pak,” tukasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Pererat Sinergitas dengan Tirto Lima Melalui Olahraga Bersama
Cangkrukan Kamtibmas Polres Pelabuhan Tanjungperak Beri 200 Kunci Ganda Motor ke Warga
Mutasi Jabatan Strategis Polri : Ka BIK, Komandan Korps Brimob dan Kapolda serta 60 Personel di Mutasi
Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik, Dukung Pemenuhan Gizi 3.452 Siswa
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Ngawi Gelar Panen Raya Jagung di Desa Hargosari
Jaga Stabilitas Pangan, GPM Polri Salurkan 6 Ton Beras SPHP di Pabelan Semarang
Direktur Idensos Densus 88 AT Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Sang Hyang Seri Subang, Jalin Silaturahmi dengan Eks Napiter
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:21 WIB

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Kamis, 25 September 2025 - 13:26 WIB

Tindakan Humanis Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan

Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:31 WIB

Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB

Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

Kamis, 25 September 2025 - 08:43 WIB

Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Rabu, 24 September 2025 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Patroli P2B

Selasa, 23 September 2025 - 20:39 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Ini Dalam Tasyakuran HUT Lantas ke – 70

Berita Terbaru