Satlantas Polres Magetan Bergerak Cepat, Sosialisasi Aturan Penggunaan Jalan Usai Viral Balap Orang di Maospati

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Menindaklanjuti viralnya aksi balap orang yang menggunakan akses jalan raya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Polres Magetan melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat melakukan langkah preventif. Kegiatan yang dinilai sebagai tindakan tidak terpuji tersebut memanfaatkan fasilitas jalan umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pihak berwenang.

Sebagai bentuk respons, Satlantas Polres Magetan melalui Unit Kamsel bersama jajaran lalu lintas Polsek Maospati dan Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi terkait aturan penggunaan jalan untuk kepentingan tertentu. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu pukul 12.00 WIB di sekitar Terminal Maospati, dengan menyasar masyarakat dan pengguna jalan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan pemahaman mengenai ketentuan penggunaan jalan umum sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Masyarakat diberikan edukasi bahwa setiap penggunaan jalan di luar fungsi utamanya, termasuk untuk kegiatan perlombaan atau acara tertentu, wajib mengantongi izin resmi dan mempertimbangkan aspek keselamatan serta ketertiban lalu lintas.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepedulian Sosial, Kapolres Kediri Kota Salurkan Zakat Fitrah

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, STK, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kreativitas masyarakat, namun harus tetap sesuai aturan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan raya untuk kegiatan pribadi tanpa izin. Jalan umum diperuntukkan bagi kepentingan bersama, sehingga keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bentuk pendekatan persuasif dan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami mekanisme dan prosedur penggunaan fasilitas jalan umum. Harapannya, ke depan masyarakat semakin tertib, taat aturan, serta bersama-sama menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Magetan,” tambah AKP Ade Andini.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Magetan berharap informasi terkait aturan dan mekanisme penggunaan fasilitas jalan umum dapat diterima secara luas oleh masyarakat. Dengan demikian, kesadaran hukum meningkat dan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya.

Berita Terkait

Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul
Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar
GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara
Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa
Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta
Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi
Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:38 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Sabtu, 19 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55 WIB

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 19 September 2026 - 13:37 WIB

Komjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Sabtu, 19 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

Berita Terbaru

DAERAH

Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul

Minggu, 20 Sep 2026 - 02:47 WIB

BERITA POLRI

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:38 WIB