Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Dorong Perubahan AD/ART

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muaythai Indonesia Jumat, 10 April 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta mendorong perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muaythai Indonesia.

Dalam Rakernas tersebut, sejumlah peserta menyoroti kelemahan AD/ART Muaythai Indonesia, yang memberi ruang kepada satu orang Pendiri yang namanya tertulis di dalam AD/ART, yang memberi kewenangan terpusat. Peserta pun menyepakati perlunya perubahan AD/ART.

Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB.MI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang memimpin secara langsung Rakernas menyatakan bahwa dalam AD/ART Rakernas dapat meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa dengan agenda perubahan AD/ART.

“AD/ART memberikan hak kepada kepada peserta Rakernas untuk meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa dengan agenda perubahan AD/ART, sehingga saya sebagai pimpinan Rakernas menerima permintaan tersebut, dan meminta kepada Sekjend untuk menyiapkan Munaslub dengan agenda tunggal perubahan AD/ART,” tukas LaNyalla, Jumat (10/4/2026).

“Musyawarah adalah forum tertinggi. Sehingga Munaslub dengan agenda perubahan AD/ART dapat mengubah AD/ART. Karena forum tertinggi dapat menyepakati agenda yang telah diputuskan,” tandas LaNyalla.

Rakernas yang dihadiri 33 Pengurus Provinsi, baik Ketua Definitif maupun Ketua Plt, itu juga mendengar langsung penjelasan yang disampaikan Ketua Umum PB.MI tentang dinamika organisasi menyusul adanya tuduhan bahwa Ketua Umum PB.MI masa bakti 2022-2026 telah melakukan pelanggaran AD/ART.

Baca Juga:  Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

Menanggapi mosi tidak percaya, LaNyalla menyebut hasil rapat pleno tidak menemukan pelanggaran organisasi. “Tidak ditemukan adanya pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagaimana yang didalilkan,” ujarnya.

Pria yang juga Senator asal Jawa Timur itu juga menegaskan capaian kinerja organisasi, terutama di bidang prestasi. Menurut dia, Muaythai Indonesia tetap aktif di ajang internasional, termasuk SEA Games di Thailand dengan raihan lima medali dari enam atlet.

LaNyalla menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. “Tuduhan itu tidak berdasar dan cenderung merupakan fitnah yang merugikan nama baik organisasi,” katanya.

Karena itu, PB.MI menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap pengurus provinsi yang mengajukan mosi tidak percaya. PB.MI juga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan roda organisasi di daerah. “Penunjukan Plt tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan AD/ART,” ujar LaNyalla.

Dalam Rakernas tersebut, Sekretaris Jenderal PB.MI Azwan Karim selain memaparkan program kerja 2026 sebagai kelanjutan rencana sebelumnya, juga menegaskan, seluruh pengurus provinsi, termasuk yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt), tetap memiliki kewajiban yang sama. “Seluruh pengurus provinsi wajib menjalankan program tersebut sebagaimana pengurus definitif,” kata dia. (*)

Berita Terkait

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Komisi III DPR RI Beri Penghargaan ke Kapolres Metro Bekasi atas keberhasilan mengawal konflik antara Warga dengan Pengembang secara damai
400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Kunjungan Wisata Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan Lewat KRYD
Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara, Kapolres: Wujud Nyata Kepedulian Polri
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:35 WIB

Respons SE Pemkab, Grib Jaya: Penegakan Aturan Harus Adil dan Didahului Sosialisasi

Jumat, 10 April 2026 - 13:34 WIB

Resahkan Warga Ngrambe, Polisi Ngawi Amankan ODGJ di Pertashop Cepoko

Jumat, 10 April 2026 - 08:25 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Kamis, 9 April 2026 - 14:27 WIB

Polres Magetan Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Tertinggi pada bulan Maret 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:24 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Polres Blitar Beri Layanan Satu Atap di MPP

Kamis, 9 April 2026 - 14:20 WIB

Satlantas Bojonegoro Antisipasi Laka Lantas, Papan Imbauan Dipasang di Black Spot

Kamis, 9 April 2026 - 10:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi

Kamis, 9 April 2026 - 06:58 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ngawi Kota Patroli Malam

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Dorong Perubahan AD/ART

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:48 WIB