Quick Response Call Center 110, Polres Mojokerto Kota Tangani Laporan Penemuan Orang Meninggal

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Mojokerto Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Pada hari Jumat, (20/02/2026), sekira pukul 17.30 WIB, personel Patroli Sat Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Prapanca No. 55, Kecamatan PrajuritKulon, Kota Mojokerto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melaksanakan Quick Response dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel Sat Samapta segera melakukan pengamanan dan status quo di sekitar TKP guna menjaga situasi tetap kondusif.

Petugas juga membantu tim PMI dan Dinas Kesehatan dalam melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Selain itu, piket patroli Sat Samapta turut berkoordinasi dengan piket fungsi Lalu Lintas, SPKT, serta Unit Reskrim Identifikasi Polres Mojokerto Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolres Mojokerto Kota Rangkul Anak Yatim Piatu

Adapun identitas korban diketahui berinisial M.W., laki-laki, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Melalui Call Center 110, masyarakat dapat segera melaporkan setiap kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak kepolisian, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.(Tyaz)

Berita Terkait

Biddokes Polda Jatim Gelar Rikkes Lengkap Berkala di Polres Magetan, Pastikan Personel Tetap Prima
Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru
SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten
Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:50 WIB

Biddokes Polda Jatim Gelar Rikkes Lengkap Berkala di Polres Magetan, Pastikan Personel Tetap Prima

Jumat, 24 April 2026 - 06:50 WIB

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

Rabu, 22 April 2026 - 16:09 WIB

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:34 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Rabu, 22 April 2026 - 11:29 WIB

Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh Jelang May Day

Rabu, 22 April 2026 - 09:25 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day

Berita Terbaru

Berita TNI

Babinsa Sukosewu Bojonegoro Bantu Lansia Korban Penipuan

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:48 WIB