sentralmerahputih.id | Nganjuk – Polsek Sukomoro membongkar dan membersihkan arena judi sabung ayam dan dadu yang berada di lahan kosong timur Punden, Kelurahan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (21/6/2025) sore.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukomoro IPTU Eko Daryanto bersama personel gabungan dari Polsek Sukomoro dan Satreskrim Polres Nganjuk.
Langkah tegas ini diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Sukomoro.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Polres Nganjuk mendukung penuh penindakan terhadap segala bentuk perjudian. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kondusifitas wilayah dan merespons cepat laporan masyarakat,” tegasnya, Minggu(22/6/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pembongkaran tenda dan arena sabung ayam, membakar terpal dan bambu penutup, serta mengamankan sebagian barang bukti alat perjudian ke Mapolsek Sukomoro.
Penertiban berlangsung aman dan tertib.
Kapolsek Sukomoro IPTU Eko Daryanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan agar lokasi serupa tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Kami akan terus pantau dan tindaklanjuti laporan warga. Judi dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berusaha menghidupkan kembali praktik perjudian di wilayah Sukomoro.
Polres Nganjuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib.