Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Nganjuk – Unit Reskrim Polsek Pace berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (12/6/2025) malam.

Seorang pria berinisial LM (28), warga setempat, diamankan setelah melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan di rumah korban.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Kami pastikan setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jiwa seseorang di dalam rumahnya sendiri,” tegas AKBP Henri, Sabtu (14/6/2025).

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku dan ayahnya mendatangi rumah korban untuk mencari ayah korban. Namun, saat korban menjawab bahwa yang dicari tidak ada di rumah, pelaku justru menendang korban di bagian ulu hati hingga terjatuh dan mengancam akan membunuh korban.

Baca Juga:  Dari Jawa Timur, Presiden Prabowo Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Luncurkan 166 SPPG

“Korban sempat melarikan diri ke dalam kamar karena merasa takut dan kesakitan. Pelaku juga memecahkan kaca jendela rumah sebelum melarikan diri. Berbekal informasi dari saksi dan laporan pelapor serta bantuan masyarakat sekitar, kami langsung lakukan penangkapan dalam waktu satu jam setelah kejadian,” ungkap AKP Pujo.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan trauma psikis, sementara pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu lembar Visum Et Repertum dan pecahan kaca jendela.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Polsek Pace. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Polsek Pace siap memberikan perlindungan hukum secara maksimal,” tutup AKP Pujo.

Berita Terkait

Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ratusan Kicau Mania dari Berbagai Daerah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Magetan
Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman
Polres Pacitan Siagakan 931 Personel Gabungan Pengamanan Pengesahan Warga PSHT
2.000 Penonton Padati GOR Ki Mageti, Final Bola Voli Kapolres Cup 2026 Berlangsung Meriah
Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Lakukan Pengecekan dan Monitoring Lahan Jagung Wilayah Binaannya
Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor, Kodim dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Kesiapan TMMD 129
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Yudhonegoro
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:28 WIB

Indonesia Raih Tiga Perak dan Empat Perunggu di Ajang IFMA World Championship 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00 WIB

Surabaya Optimis Sukses Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2027, Persiapan Venue dan Atlet Terus Dimatangkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Khofifah Minta KONI Jatim Perkuat Pembinaan Atlet Usia Dini

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:37 WIB

Atlet Muaythai Jawa Timur Elijah Hinzman Berhasil Raih Perak IFMA World Championship 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WIB

Atlet Muaythai Jawa Timur Siap Guncang Kejuaraan Dunia 2026 di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11 WIB

Indonesia Turunkan Skuad Terkuat untuk Rebut Gelar Dunia Muaythai 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

285 Atlet Ramaikan Kejuaraan Arung Jeram Piala Wali Kota Surabaya 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:14 WIB

Target Emas di PON Bela Diri Manado, KONI Jatim Hanya Kirim Atlet Berprestasi

Berita Terbaru