Polsek Pace Amankan Puluhan liter Miras di Pacekulon

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi penangkapan pelaku penjual minuman keras (miras) tanpa izin di Dusun Kauman, Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (11/1/2025).

Kapolres menyampaikan bahwa operasi miras yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025 ini merupakan bagian dari upaya pengamanan pasca Tahun Baru 2025.

“Anggota Polsek Pace berhasil mengamankan 55 liter miras jenis arak yang dijual tanpa izin. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko pelanggaran hukum dan dampak negatif dari peredaran miras ilegal,” ungkap AKBP Siswantoro.

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, S.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial SA (29), warga Dusun Kauman, Desa Pacekulon, diamankan bersama barang bukti berupa 82 botol berukuran 600 ml dan 4 botol berukuran 1500 ml.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 1446 H, Disertai Santunan untuk Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

“Barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Pujo Santoso.

Pelaku dijerat Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2011 tentang Wajib Retribusi Penjualan Miras Beralkohol Tanpa Izin. Ancaman hukuman bagi pelanggar adalah proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan dan berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dengan terus menindak peredaran miras ilegal.

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan
Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit
Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Polres Bojonegoro dan YKB Gandeng Perhutani, Optimalkan Lahan Hutan
Pagar Nusa Bangil Amankan Aset PCNU di Tengah Polemik Yayasan STAIPANA
Berita ini 45 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:03 WIB

Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:25 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:40 WIB

Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:51 WIB

Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional

Berita Terbaru