Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.is | SURABAYA – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan jajarannya.

Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.

Saat patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati Tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol.

Dari hasil pendalaman, diketahui minuman tersebut diperoleh dari sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari respons cepat terhadap keresahan warga.

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

Tim opsional yang bergerak bersama patroli lalu lintas menuju tempat kejadian perkara menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah toko buah yang berada di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan Lakarsantri,” tutur AKP Mulya, pada Senin (02/03).

Baca Juga:  Polri Lakukan Groundbreaking 6 SPPG Baru di Papua, Wakapolri: “Ini Investasi Pelayanan untuk Rakyat”

“Kami mengamankan seorang penjual berinisial Ac warga Manukan Kulon, Surabaya,” ujarnya.

Selain itu Polisi juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral.

“Barang bukti yang diamankan antara lain minuman beralkohol golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol 40 persen serta arak tradisional dalam jumlah besar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Mulya.

Langkah penindakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Kapolsek menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momentum yang rawan terhadap peningkatan konsumsi miras ilegal,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta
Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional
Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek
Bongkar Peredaran Sabu Di Pesisir Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Nelayan Tambak Wedi Amankan BB 20 Gram Sabu
Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:30 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:20 WIB

Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:34 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:33 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:30 WIB

Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:02 WIB

Bongkar Peredaran Sabu Di Pesisir Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Nelayan Tambak Wedi Amankan BB 20 Gram Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15 WIB

Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Berita Terbaru