Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi Jadi Gas Portabel

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil membongkar kasus pengoplosan LPG 3 kilogram bersubsidi yang dipindahkan ke tabung gas portabel ukuran 235 gram, untuk diperjualbelikan ke masyarakat.

Bermula dari laporan Masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Kepuh Permai, Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru pada 6 Februari 2026.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria tengah mengangkut tabung gas portabel yang diduga hasil pengoplosan dan siap kirim.

Pelaku diketahui berinisial M (37), warga Sidoarjo yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, didapatkan berbagai peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi LPG subsidi 3 Kg ke tabung gas portabel, termasuk regulator, selang, alat pengisi ulang, timbangan digital hingga alat press.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 13 tabung LPG 3 Kg bersubsidi, lebih dari seribu tabung portabel kosong, serta ratusan tabung gas portabel yang sudah terisi.

“Produk gas portabel tersebut dijual dengan merek tertentu, namun isinya tidak sesuai dengan keterangan berat pada label,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga:  Polisi di Jombang Tangkap 5 Pelaku dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

Hasil pemeriksaan mengungkap, praktik ilegal ini telah dijalankan pelaku selama kurang lebih dua tahun.

Awalnya dilakukan secara kecil-kecilan saat pelaku masih bekerja di sebuah perusahaan terpal.

Namun setelah mengalami PHK, pelaku fokus menjalankan usaha pengoplosan tersebut.

“Ide melakukan pemindahan gas bahkan diperoleh dari tayangan video di YouTube,” terang Kombes. Pol. Christian Tobing.

Dari pengakuan pelaku, setiap kaleng gas portabel pelaku meraup keuntungan sekitar Rp. 4.000.

Dalam sehari, ia mampu memproduksi sekitar 140 tabung dan dalam sebulan bisa mencapai ribuan tabung.

Omzet yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp. 30 juta per bulan. Distribusi penjualan dilakukan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Pelaku juga dikenakan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp. 2 miliar. (*)

Berita Terkait

Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Amankan Residivis Narkoba di Prajuritkulon
Polres Trenggalek Amankan 2 Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 juta
Polresta Sidoarjo Amankan Tiga Tersangka Penipuan Gondol Motor Modus Minta Tolong
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Babinsa Kodim Bojonegoro dan Masyarakat Karya Bakti Serentak Membersihkan Lingkungan

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:28 WIB

HUT Persit KCK ke- 80, Kodim Bojonegoro Gelar Pemeriksaan EKG dan HPV DNA

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ukur Kesiapan Jasmani Prajurit, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar PSJM

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:45 WIB

Dandim Bojonegoro dampingi Wamenkop RI Resmikan KDKMP Desa Ngraseh

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:25 WIB

Sambut HUT ke- 80 Persit KCK, Kodim Bojonegoro Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:46 WIB

Persit Kodim Bojonegoro Gelar Anjangsana dan Salurkan Bantuan Sembako

Senin, 2 Februari 2026 - 17:02 WIB

Sambut HUT Persit ke- 80, Kodim Bojonegoro Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:39 WIB

Prajurit Posal Muncar Lanal Banyuwangi Evakuasi Nelayan Meninggal Dunia di Atas KMN Umbaran

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolres Ngawi Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Jogorogo

Senin, 16 Feb 2026 - 19:12 WIB

BERITA POLRI

Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh

Senin, 16 Feb 2026 - 14:45 WIB