Polres Tuban Diminta Segera Tangkap Pelaku dan Dalang Pembacokan Wartawan

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban,  durasionlaine /  Peristiwa naas dialami oleh salah satu wartawan media Memoterkini pada Senin (11/11/24), lantaran dibacok oleh kawanan 4 orang dengan sebilah parang ketika melintas di jalan area tambang Kecamatan Kerek.
Korban wartawan ini mencurigai, pembacokan tersebut didalangi oleh SN warga keturunan mata sipit alias cina atau yang dikenal publik sebagai penguasa tambang pasir silica diduga Ilegal di kabupaten Tuban.
Pasalnya, empat kawanan orang itu merupakan anak buah alias preman yang ditugaskan SN untuk menjaga aktivitas penambangan pasir silica diduga ilegal yang ada di kecamatan Kerek tersebut.
“Entah masalahnya apa, Ketika saya melintas di lokasi tambang milik SN, tiba-tiba ada satu orang dengan motornya menghadang laju mobil saya,” ujarnya wartawan yang menjadi Korban pembacokan anak buah SN.
Namun, saat wartawan media turun dari mobilnya bersama salah seorang wartawan lain, muncul lagi tiga orang yang membawa sebilah parang.
“Tiga orang tersebut langsung menghempaskan parangnya ke tubuh saya secara membabi-buta, terutama ke bagian kepala saya, dan saya menduga jika orang tersebut anak buah SN,” ungkapnya.
Sementara, akibat dari pembacokan yang dilakukan oleh tiga dari empat orang yang diduga orang SN tersebut, tim investigasi awak media ini harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif, dan diketahui sampai saat ini masih belum sadarkan diri usai menjalani operasi kepala.
Terkait peristiwa ini, pihak media tersebut sudah melayangkan laporan ke Polres Tuban, dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan menangkap para pelaku dan juga dalang pembacokan tersebut.
“Polres Tuban harus serius tangani kasus ini dan keempat Pelaku pembacokan bersama dalangnya harus segera ditangkap, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sementara, dilain waktu wartawan media yang menjadi korban percobaan pembunuhan ini mengatakan, usai kejadian tersebut SN menghubungi dirinya guna menanyakan kabar. Dan berdalih dirinya tidak tau menahu soal pembacokan tersebut.
“Bilangnya ia juga kaget kok bisa ada sampai begini, saya suruh orang ke tempatmu, saya Ndak tau apa-apa,” kilahnya seperti itu,
Menurut wartawan korban pembacokan ini, menegaskan jika perkara tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polres Tuban, dan pelaku akan segera ditangkap.
“Tadi malam saat polres ke rumah sakit, berjanji akan memproses perkara ini secara serius, dan pelaku pasti akan ditangkap,” tandasnya.
Seperti yang diketahui publik, SN menjalankan praktik tambang Diduga Ilegal ini bersama SS, yang tak lain merupakan saudaranya sendiri. Dan penambangan tersebut sudah dijalankan selama puluhan tahun.
Sehingga penambangan yang diduga dilakukan SN bersama SS tersebut sudah mengakibatkan kerusakan alam yang sangat parah, dan berpotensi merugikan keuangan negara yang diperkirakan hingga ratusan milyar rupiah, lantaran penambangan pasir silica yang tersebut juga diduga kuat ada manipulasi data pendapatan hasil dari penambangan.
Dalam perkara itu, tentu sudah melanggar Pasal 17 Ayat 1 Jo. Serta Pasal 89 Ayat 1 dan 2 UU Nomor: 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp.50 Miliyar.
Selain itu penambangan yang dilakukan SN ini juga diduga melanggar Pasal 98 dan/atau Pasal 109 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp15 miliar.
Oleh karena itu, demi mensukseskan misi Asta Cita presiden Prabowo Subianto, Kapolri harus dengan tegas perintahkan jajarannya yang ada di kabupaten Tuban, PROV Jatim untuk segera menindak tegas dan menangkap SN untuk diadili sesuai pasal yang berlaku.(Tim)
Editor her
Baca Juga:  Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggota Yang Terbaring Sakit di Rumah Sakit

Berita Terkait

Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan
Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:35 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:03 WIB

BERITA POLRI

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB