Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SAMPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan Dua pria berinisial atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi (Inex) pada Kamis (5/3/2026) dini hari.

Dua pria berinisial LH (20) dan AR (36) diamankan petugas di jalan Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pria tersebut terbukti sebagai pengguna narkotika dan tidak ditemukan bukti sebagai pengedar.

“Kami memastikan penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur,”tegas Iptu Yuda, Rabu (11/3/26).

Dari hasil penanganan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Sampang berkoordinasi dengan Tim terdiri dari unsur BNN, Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kejaksaan, serta tim medis.

“Berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT), kedua tersangka diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas Iptu Yuda.

Baca Juga:  Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Namun, belakangan beredar kabar bahwa keduanya dilepaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp100 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoax).

Menurutnya, penyidik dalam proses penanganan perkara sudah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga akhirnya kedua tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menambahkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi baik itu secara langsung maupun dari media sosial.

“Alangkah baiknya kita komfirmasi dulu sebelum kita menyebarkan kabar berita,” tutup AKP Eko. (Tyaz)

Berita Terkait

Kapolres Gresik Pimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2026
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Polres Mojokerto Amankan 2 Tersangka Pencuri Truk Crane
Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Perempuan
Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri
Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta
Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:25 WIB

Ini Himbauan Polres Tulungagung Selama Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:52 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap 75 Kasus Tipiring Miras, Wabup Nurul Azizah Ikuti Pers Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:20 WIB

Siap Amankan Mudik Lebaran, Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:27 WIB

Dukung Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Ngawi Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:28 WIB

Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Magetan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

Implementasikan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Ketupat 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:42 WIB

Wujud Syukur di Bulan Ramadan, Media Liputan Cyber Bagikan Takjil Gratis

Berita Terbaru