Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen manusia silver di Kota Probolinggo.

Korban diketahui berinisial AWS (21), seorang pengamen asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Pada ungkap kasus ini, Polisi telah mengamankan Dua tersangka masing-masing berinisial NAS (27) dan AH (28) asal Kabupaten Lumajang, sementara satu pelaku lain berinisial KA masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri,S.I.K, M.I.K menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di belakang Warkop di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada teman-teman korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Banyuwangi dan Bali, hingga Kota Kediri,” ujar AKBP Rico, Sabtu (1/8/2026).

Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dua tersangka, yakni NAS dan AH, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Baca Juga:  Usai Apel Gelar Ops Ketupat Semeru 2025, Polres Tulungagung Musnahkan 3.512 Botol Miras dan 407 Knalpot Brong

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui melakukan penganiayaan bersama KA yang kini masih buron.

“Peristiwa itu bermula ketika tersangka menggelar pesta minuman keras bersama korban di lokasi kejadian,” terang AKBP Rico.

Akibat dipengaruhi minuman keras, terjadi perselisihan yang berujung aksi kekerasan. Korban dipukul berkali-kali menggunakan tangan kosong.

Setelah korban terjatuh, para pelaku kembali menganiaya korban menggunakan batu dan bongkahan aspal yang berada di sekitar lokasi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka NAS dan AH dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Probolinggo Kota menegaskan penyidik masih memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini. Satu pelaku yang masih buron akan terus kami kejar agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Probolinggo Kota. (*)

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polres Ngawi Siapkan Patroli Deteksi Dini Titik Api
Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional
Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System
Polisi Ngawi Gerak Cepat Cek Hotspot Satelit, Pastikan Kebakaran Lahan di Pitu Sudah Padam
Polisi Tapal Batas dan Pedalaman Hoegeng Awards 2026 Diraih Iptu Motalip Litiloly, Bukti Pengabdian Humanis di Nduga
Brigadir Renita Rismayanti Raih Hoegeng Awards 2026 Kategori Polisi Inovatif Berkat Inovasi Digitalisasi Data Kriminal Misi PBB
Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Kawal Rombongan IKS PI Menuju Prosesi Pengesahan Di Padepokan Pusat Di Buduran Madiun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Polisi Ngawi Gerak Cepat Cek Hotspot Satelit, Pastikan Kebakaran Lahan di Pitu Sudah Padam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polisi Tapal Batas dan Pedalaman Hoegeng Awards 2026 Diraih Iptu Motalip Litiloly, Bukti Pengabdian Humanis di Nduga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Brigadir Renita Rismayanti Raih Hoegeng Awards 2026 Kategori Polisi Inovatif Berkat Inovasi Digitalisasi Data Kriminal Misi PBB

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:53 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Kawal Rombongan IKS PI Menuju Prosesi Pengesahan Di Padepokan Pusat Di Buduran Madiun

Berita Terbaru