Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA PROBOLINGGO – Lima pengedar narkotika jenis sabu dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jstim dalam 1 hari.

Kelimanya ditangkap di 3 (tiga) lokasi yang berbeda yaitu di Jl. Soekarno Hatta Desa pesisir Kec. Sumberasih, Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas Kab Probolinggo dan Jl. Mahakam Kel. Lareng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, awalnya petugas memperoleh informasi bahwa ada transaksi shabu di Desa Pesisir.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap MK, 24, warga Wringinanom Kec Tongas pada tanggal 08 Juni 2025 jam 00.20 Wib.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor honda scopy warna hitam didapati membawa 1 klip plastik shabu 2,57 gram di dalam tas, 1 klip plastik shabu 0,12 gram di casing HP dan 1 klip plastik shabu 0,36 gram di tangan sebelah kanan.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa MK menjual sabu tersebut kepada AF, 35, warga Desa Sumendi Kec Tongas.

“Modus operandinya, AF membeli sabu dari MK yang kemudian akan dibayar setoran setelah sabu tersebut terjual habis,” kata Iptu Zainullah,Minggu (20/7).

Dari penangkapan dan penggeledahan badan AF pada jam 00.45 Wib, ditemukan 1 klip plastik shabu 0,30 gram di dalam dompet.

“Sedangkan saat dilakukan penggeledahan di rumah AF, ditemukan 1 buah timbangan digital dan 223 plastik klip kosong,“ tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa sabu yang dijual oleh MK, ternyata didapat dari DC, 24, warga Desa Negororejo Kec Lumbang.

“Petugas berhasil mengamankan DC di Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas sekitar jam 02.00 Wib,” terang Iptu Zainullah.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg Diamankan

Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 4 plastik klip shabu 4,10 gram di saku sebelah kanan, 2 butir ekstasi, 1 buah timbangan digital, 180 plastik klip, 1 buah sekop dari sedotan dan 2 buah HP.

Sekitar 10 menit kemudian, petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lainnya.

Rupanya, sabu milik DC sudah dipecah dan dikuasai oleh IFD, 27, warga Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas.

“ IFD berhasil diamankan yang mana dia kedapatan membawa 30 plastik klip shabu dengan berat total 36,29 gram dan 1 buah HP di saku sebelah kanan,” kata Iptu Zainullah.

Dengan demikian,total tersangka yang diamankan 4 orang dalam rangkaian kasus ini.

“Terhadap semua pelaku kami jerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika “, ujarnya.

Sedangkan di lokasi yang berbeda pada malam hari sekitar jam 20.10 Wib, petugas berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu lainnya.

Awalnya, petugas memperoleh informasi bahwa di Jl. Mahakam Kel. Lareng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo, akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil menangkap HL, 24, warga setempat.

HL ditangkap di rumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 10 plastik klip berisi shabu dan 1 buah timbangan digital serta dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp1.000.000.

Kini Kelimanya dilakukan penahanan di rutan Polres Probolinggo Kota menunggu proses hukum lebih lanjut. (Tyaz)

Berita Terkait

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:21 WIB

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Kamis, 25 September 2025 - 13:26 WIB

Tindakan Humanis Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan

Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:31 WIB

Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB

Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

Kamis, 25 September 2025 - 08:43 WIB

Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Rabu, 24 September 2025 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Patroli P2B

Selasa, 23 September 2025 - 20:39 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Ini Dalam Tasyakuran HUT Lantas ke – 70

Berita Terbaru