Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengerahkan puluhan presonel pengamanan saat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penyegelan CV Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo Sari Mulya Permai Blok H-14, Surabaya.

Penyegelan yang dipimpin Walikota Surabaya Eri Cahyadi itu didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP Wahyu Hidayat serta dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Satpol PP Kota Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mengatakan Polres Pelabuhan Tanjungperak mengerahkan 71 personel dalam mengamankan kegiatan penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal yang dinilai oleh Pemkot Surabaya tidak berijin.

“Kami laksanakan pengamanan di lokasi agar penyegelan berjalan lancar dan kondusif, “kata AKBP Wahyu di lokasi penyegelan, Senin (21/4).

Selain dinilai melanggar Perda karena gudang milik CV Sentoso Seal tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku, diketahui CV Sentosa Seal ini juga tersandung masalah penahanan ijazah mantan karyawan.

AKBP Wahyu Hidayat mengungkapkan, hingga saat ini kuasa hukum korban masih melayangkan somasi kepada CV Sentosa Seal.

“Setelah audensi kemarin, korban berkonsultasi dengan kuasa hukum, dan belum membuat laporan Polisi, hanya somasi kepada yang bersangkutan,” pungkas AKBP Wahyu Hidayat.

Baca Juga:  Berbagi Takjil Polres Ngawi Sosialisasikan Hotline 110 untuk Mudik Aman

Sementara Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penyegelan ini dilakuksn setelah Pemkot menggelar koordinasi dengan dinas dan pihak terkait.

“Dari koordinasi tersebut didapati Gudang CV Sentosa Seal ini tidak mengantongi TDG,” tegas Eri Cahyadi.

Eri menegaskan tindakan tegas ini bukan hanya ditujukan kepada satu gudang saja, namun juga sebagai peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Saya berharap semua tempat usaha, khususnya gudang, harus memiliki legalitas yang jelas,” imbuh Eri Cahyadi.

Ia mengatakan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di Surabaya dan meminta agar seluruh pelaku usaha di Kota Pahlawan menjaga iklim kondusif dan tidak merugikan warga.

“Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah,” ucapnya.

Selain soal perizinan, Eri Cahyadi juga menyinggung adanya aduan mengenai dugaan penahanan ijazah milik 15 orang mantan karyawan asal Surabaya oleh pihak perusahaan.

Hal ini juga menjadi alasan kuat Wali Kota Eri Cahyadi turun langsung dalam proses penyegelan. (*)

Berita Terkait

Libatkan Personel Gabungan,Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Pimpin Urai Kepadatan di Pelabuhan Ketapang
Inovasi Edu-Lead SPN Polda Jatim: Instruktur dan Pengasuh Bukan Hanya Menguji Tapi Mengedukasi dan Memotivasi
Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi, AKP Karno Budidaya Madu
Polres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Program Gas Kopling
Polwan Polres Bondowoso Berbagi Minuman, Suasana Antrian BBM di SPBU Jadi Segar
Polresta Banyuwangi Edukasi Warga Sambil Berbagi Lewat Wayang Golek
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Ibu Nortaji yang Sempat Dirawat di Griya Lansia Malang
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Pengesahan Warga Perguruan Silat Untuk Keamanan
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:38 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:10 WIB

Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Minggu, 3 Agu 2025 - 01:14 WIB