Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka.

Tak hanya itu, Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres Pasuruan menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim selama periode 5 hingga 24 Januari 2026.

“Hasil ungkap ini dari berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang,” jelas AKBP Harto Agung.

Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 46 tersangka terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan.

“Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026.

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah.

Baca Juga:  Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Mantan Kapolres Bondowoso itu menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Selain kasus jaringan besar, Polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Pasok 12 Ribu Liter Air Bersih ke Tiga Dusun Terdampak Kemarau
5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110
Polwan Sapa Pejuang Aspirasi, Bagikan Makanan dan Minuman di DPR
Polres Mojokerto Kota Bekali Driver Ojek Online Keterampilan PPGD untuk Penyelamat di Jalan
Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya
Karhutla Bromo: Api Mengarah ke Ngadisari, Polres Probolinggo Gerak Cepat Padamkan Api di Blok Seruni
Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Polres Nganjuk Pasok 12 Ribu Liter Air Bersih ke Tiga Dusun Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:40 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi, Bagikan Makanan dan Minuman di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Karhutla Bromo: Api Mengarah ke Ngadisari, Polres Probolinggo Gerak Cepat Padamkan Api di Blok Seruni

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Kompolnas Visitasi Polrestabes dan Polres Semarang, Soroti Inovasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:41 WIB

BERITA POLRI

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi, Bagikan Makanan dan Minuman di DPR

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:40 WIB