Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang perayaan Idulfitri 1446 H/2025 M. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Nganjuk pada Kamis (20/3/2025) .

Tampak hadiri dalam acara tersebut jajaran Forkopimda serta unsur terkait. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan berita acara oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Satsamapta berhasil mengungkap berbagai kasus pelanggaran hukum selama tahun 2025.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Idulfitri. Semua barang bukti ini dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Dari Satresnarkoba, tercatat 13 kasus dengan rincian 8 perkara narkotika dan 5 perkara obat keras berbahaya (okerbaya). Total tersangka yang diamankan sebanyak 20 orang dengan barang bukti berupa sabu seberat 59,24 gram, 43.586 butir okerbaya, 15 unit handphone, uang tunai Rp521.000, serta 9 unit kendaraan roda dua.

Dari Satlantas, operasi tilang berhasil menjaring 1.872 kendaraan melalui tilang manual dan 618 kendaraan melalui sistem ETLE. Sebagai upaya menertibkan lalu lintas, sebanyak 327 knalpot brong yang disita turut dimusnahkan.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Berbagi, Ajak Anak Yatim Makan Malam Bergizi

Sementara itu, Sat Samapta dan Polsek jajaran mencatat 397 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 397 tersangka, terdiri dari 234 laki-laki dan 163 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain 1.100,7 liter arak Jawa.

Pada sektor kriminal umum, Satreskrim berhasil mengungkap 24 kasus dengan rincian 14 perkara perjudian (11 judi konvensional dan 3 judi online), 8 perkara prostitusi, serta 2 perkara bahan peledak (handak).

Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 27 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 19 unit handphone, 19 lembar kertas rekapan togel, uang tunai Rp3.335.000, dua buku rekening, satu kartu ATM, 27 lembar kartu domino, dua kondom, dan 19,5 kg serbuk mercon.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi 12,5 gram sabu, 15.000 butir okerbaya, 4 jerigen arak Jawa, 1.127 botol arak Jawa, 32 botol arak berbagai merek, 180 botol minuman keras berbagai merek, serta 327 knalpot brong.

Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya pemberantasan kriminalitas ini dengan terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bersama, kita wujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idulfitri,” pungkas AKBP Siswantoro.

Berita Terkait

Polres Probolinggo Terjunkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Bromo
KONI Kabupaten Kediri Kunjungi Surya Inspirasi School, Perkuat Sinergi dan Prestasi Olahraga
Kapolres Jombang Beri Reward kepada Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras
Cinta Chairunnisa Siswa Kelas 2 SD Al Irsyad Banyuwangi Sabet 2 Juara Sekaligus di Lomba Anak Hebat
Polres Blitar Siapkan Personel Tanggap Bencana Cegah dan Tangani Karhutla
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Proyek Penataan Taman Rajekwesi Bojonegoro Rp18,88 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Penggunaan APD
Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru