Polres Nganjuk dan Rutan Kelas IIB Nganjuk Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk, Penata Bambang Hendra Setyawan, A.Md.I.P., S.H., M.H. MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan perawatan tahanan, pembinaan, penguatan wawasan kebangsaan, serta pengamanan di Rutan Kelas IIB Nganjuk.(28/01/2025)

“Penandatanganan ini adalah langkah strategis untuk membangun koordinasi yang solid antara Polres Nganjuk dan Rutan Kelas IIB Nganjuk. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelayanan keamanan dan pembinaan di Rutan dapat semakin optimal dan terintegrasi,” ujar AKBP Siswantoro.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Bambang Hendra Setyawan, menegaskan pentingnya sinergi ini untuk mendukung pelayanan yang profesional dan humanis.

“Kami menyambut baik perjanjian ini sebagai bentuk kolaborasi yang konkret. Kerja sama ini akan berfokus pada peningkatan keamanan, pembinaan tahanan, serta upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan,” jelas Bambang.

Perjanjian ini meliputi pertukaran informasi antara Polres Nganjuk dan Rutan Kelas IIB Nganjuk guna meningkatkan pengawasan serta keamanan tahanan dan narapidana. Selain itu, kerja sama ini mencakup dukungan pengamanan, mulai dari patroli rutin hingga penanganan situasi darurat seperti kerusuhan, bencana, atau pemberontakan. Para pihak juga sepakat untuk secara berkala melaksanakan razia bersama untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

Baca Juga:  BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital

Dalam bidang pembinaan, perjanjian ini mencakup kolaborasi dalam memberikan pembinaan wawasan kebangsaan kepada tahanan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan rutin. Selain itu, terdapat pengawasan terhadap barang-barang berbahaya seperti senjata tajam dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Rutan. Semua poin tersebut didukung oleh evaluasi dan koordinasi rutin untuk memastikan kerja sama berjalan efektif.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. Penandatanganan perjanjian di Rutan Kelas IIB Nganjuk ini mencerminkan komitmen kuat kedua institusi untuk menciptakan keamanan, ketertiban, serta pembinaan tahanan yang optimal.

“Kolaborasi ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi demi kemaslahatan masyarakat dan para penghuni Rutan,” pungkas Kapolres Nganjuk. (acha)

Berita Terkait

KONI Kabupaten Kediri Kunjungi Surya Inspirasi School, Perkuat Sinergi dan Prestasi Olahraga
Kapolres Jombang Beri Reward kepada Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras
Cinta Chairunnisa Siswa Kelas 2 SD Al Irsyad Banyuwangi Sabet 2 Juara Sekaligus di Lomba Anak Hebat
Polres Blitar Siapkan Personel Tanggap Bencana Cegah dan Tangani Karhutla
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Proyek Penataan Taman Rajekwesi Bojonegoro Rp18,88 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Penggunaan APD
Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat
Dua Raperda Disepakati, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Fondasi Pembangunan Masa Depan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:51 WIB

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Berita Terbaru