Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkoba cair (liquid).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FI (34) di wilayah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.

Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan pada Konferensi Pers yang digelar di Polres Mojokerto Kota, Rabu (10/06/2026).

Kombes Pol Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika basah (liquid) berbentuk catride vape ini adalah pertama kali terungkap di Jawa Timur.

“Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ujar Kombes Pol Kurniawan

Ia menerangkan, tersangka FI saat diamankan petugas, sedang bersama SA yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 4,50 (empat koma lima puluh) gram dijok mobil Daihatsu Xenia.

Selanjutnya dilakukan pengembangan di kamar kos SA yang berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu total sebanyak 195,98 gram.

Saat penggeledahan tersebut Polisi juga menemukan bukti resi ekspedisi pengiriman narkotika jenis etomidate dan ekstasi serta Happy Five yang dikirim dari Pekanbaru Riau.

Baca Juga:  Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Kemudian petugas melakukan pelacakan paket ekspedisi tersebut masih berada di Surabaya.

Polisi berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan bersama dengan SA mengambil paket yang ternyata berisi 330 catride liquid vape etomidate, 1.919 butir ekstasi dan 960 butir Happy Five.

Dari seluruh narkotika yang diedarkan untuk harga dapat ditafsir mencapai Rp.4.728.617.000.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil menyelamatkan Warga yang berhasil diselamatkan 40.048 jiwa.

Kombespol Kurniawan pun juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres Mojokerto Kota atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti yang diamankan,” tambah Kombespol Kurniawan.

Sementara itu tersangka FI dan SA terancam hukum penjara paling lama 12 tahun hingga hukuman mati.

Hal ini berdasafkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(*)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob

Senin, 21 September 2026 - 15:04 WIB

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Senin, 21 September 2026 - 09:06 WIB

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Berita Terbaru