Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Dua orang tersangka, yakni IF (31) dan RKH (39) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 84,3 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Kunker ke Magetan, Tegaskan Penguatan Peran Pamapta dan Resmikan Tiga SPPG

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84,3 gram senilai 126 juta,” kata AKP Eriek , Senin (9/3/26).

Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasny termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.

Diketahui, narkotika tersebut diduga berasal dari seseorang dengan inisial “C” yang saat ini berstatus DPO. (*)

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri
Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional
Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek
Bongkar Peredaran Sabu Di Pesisir Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Nelayan Tambak Wedi Amankan BB 20 Gram Sabu
Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:30 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:20 WIB

Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:34 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:33 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:30 WIB

Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:02 WIB

Bongkar Peredaran Sabu Di Pesisir Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Nelayan Tambak Wedi Amankan BB 20 Gram Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15 WIB

Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Berita Terbaru