Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang dialami seorang pelajar di wilayah Lawang, Kabupaten Malang.

Seorang perempuan berinisial RA (28) ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi perampasan dengan ancaman senjata tajam.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (5/3/2026).

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang.

Saat itu korban yang melintas di jalan sepi pada dini hari tiba-tiba dicegat oleh dua orang tak dikenal.

“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang. Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata AKP Bambang, saat dikonfirmasi, Senin (9/3).

Menurut AKP Bambang, salah satu pelaku kemudian turun dan mendekati korban.

Pelaku lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.

Baca Juga:  Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE di Pekanbaru Perangkat Statis Optimal dan Mobile Handheld Diperluas

“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam miliknya kepada pelaku,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Petugas kemudian menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar AKP Bambang.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit ponsel milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang.

AKP Bambang menyebut, tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

“Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri
Pastikan Aman Dikonsumsi, Polres Ngawi Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Polri
Patroli Pamapta Polres Mojokerto Kota Gagalkan Tawuran Jelang Sahur
Polresta Malang Kota Perkuat Strategi Cegah Kepadatan dan Jaga Kondusifitas Idul Fitri
Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai
Safari Ramadhan di Sumsel, Kapolri: Jangan Terpancing Isu yang Memecah Persatuan!
Momen Kapolri Interaksi-Serap Aspirasi Ojol di Kedai Ado Presisi
Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:50 WIB

Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026 - 20:06 WIB

Pastikan Aman Dikonsumsi, Polres Ngawi Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Polri

Senin, 9 Maret 2026 - 12:04 WIB

Patroli Pamapta Polres Mojokerto Kota Gagalkan Tawuran Jelang Sahur

Senin, 9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Polresta Malang Kota Perkuat Strategi Cegah Kepadatan dan Jaga Kondusifitas Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026 - 08:35 WIB

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23 WIB

Safari Ramadhan di Sumsel, Kapolri: Jangan Terpancing Isu yang Memecah Persatuan!

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:18 WIB

Momen Kapolri Interaksi-Serap Aspirasi Ojol di Kedai Ado Presisi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:37 WIB

Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Mojokerto Amankan 2 Tersangka Pencuri Truk Crane

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:39 WIB

Berita Olahraga

Sahurun 30K : Polres Magetan Wadahi Komunitas Pelari di Bulan Ramadhan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:38 WIB