Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | LAMONGAN – Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengar langsung keluhan dan masukan dari para pelaku jasa layanan antar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Komunitas Delivery Order.

Acara tersebut berlangsung pada Jumat pagi (11/04) di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

Kegiatan dipimpin oleh Iptu M. Yusuf Efendi, S.T., M.M. selaku KBO Satreskrim Polres Lamongan dan didampingi oleh Ipda Mitro S.H., M.H. selaku Kanit II Tipidter Satreskrim.

Dalam sambutannya Iptu M. Yusuf Efendi menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor layanan pengiriman.

“Merupakan wadah untuk menampung aspirasi, keluhan, serta memberikan edukasi hukum yang relevan dengan tantangan yang mereka hadapi,” ungkapnya.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah maraknya orderan fiktif yang sering merugikan para driver.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengimbau agar para driver lebih waspada dan selektif dalam menerima orderan.

“Jika menemui kejanggalan, sebaiknya melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pemesan,” tutur Iptu Yusuf.

Selain itu, dibahas pula pertanyaan seputar apakah mengunggah foto orang yang diduga sebagai pelaku orderan fiktif di media sosial melanggar hukum.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid di Kota Malang

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan karena dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait kekhawatiran pengiriman order pada malam hari, terutama ke luar kota Lamongan dan adanya potensi gangguan keamanan, pihak kepolisian mengingatkan agar para driver lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima order.

Jika merasa tidak aman atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110, di mana Satreskrim Polres Lamongan menyiagakan personel piket selama 24 jam.

Dalam sesi tanya jawab, juga dibahas mengenai situasi saat driver diminta mengirimkan barang oleh customer, namun kemudian diketahui barang tersebut adalah barang terlarang.

Menanggapi hal ini, Satreskrim menyarankan agar setiap driver menyimpan seluruh percakapan dengan customer, terutama terkait jenis dan isi barang yang dikirim.

“Bukti tersebut dapat menjadi dasar perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan di kemudian hari,” terangnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini disambut antusias oleh para anggota komunitas Delivery Order, yang merasa terbantu dan lebih teredukasi mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga serta pekerja jasa antar. (*)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar
Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident
Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026
Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga
Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:45 WIB

Polda Jatim Perkuat Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan Integritas dan Tata Nilai

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:28 WIB

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Magetan Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Jatim, Kapolres: Jadikan Evaluasi untuk Wujudkan Polri Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:25 WIB

Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:46 WIB

Rakernis Pusjarah Polri: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya

Berita Terbaru