Polres Jember Luncurkan Bus SIM Keliling Permudah Layanan SIM untuk Masyarakat

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Polda Jawa Timur, resmi meluncurkan layanan bus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.

Inovasi ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada jauh dari Satpas Prototype Sat Lantas Polres Jember, Polda Jatim.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa layanan ini mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

“Ini salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ungkap AKBP Bayu Pratama, Selasa (11/3).

Masih kata AKBP Bayu Pratama, dengan adanya bus SIM keliling, warga tidak perlu datang ke Satpas, tetapi cukup mendatangi lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan.

Menurut AKBP Bayu, kehadiran bus SIM keliling ini sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal di kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota, seperti Sumberbaru, Sumberjambe, dan Jombang.

Baca Juga:  Sinergi Polda Jateng dan Mahasiswa, Ribuan Paket Sembako Disalurkan di Kota Semarang

Dengan demikian, layanan ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.

Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, menambahkan bahwa bus SIM keliling telah diterima sejak Desember 2024.

Namun, operasionalnya baru bisa dimulai pada Februari 2025 setelah menunggu kelengkapan perangkat dari Korlantas Mabes Polri serta penyetingan sistem di dalam bus.

“Selain yang telah terjadwal, layanan bus SIM keliling juga dapat disesuaikan secara insidentil,” ujar AKP Bagas.

Para Kapolsek di wilayah hukum Polres Jember juga dapat mengajukan permohonan jadwal operasional bus, dengan syarat minimal terdapat 30 pemohon perpanjangan SIM A dan C. (Tyaz)

Berita Terkait

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan
Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang
Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp
Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan
Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal
Kapolda Jatim Resmi Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di SPN Mojokerto
Mendapat Hibah Policetube, Kadiv Humas: Kerja Jajaran Polri Terekam Dengan Nyata
Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Jenderal Kelahiran Magetan Ditunjuk Sebagai Wakapolri

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Jelang Kongres Persatuan PWI, Dirut LKBN Antara Siap Ikut Kontestasi

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:01 WIB

BEM Nusantara Jatim Kecam Aksi Dugaan Pemerasan Kadispendik Jatim Oleh Oknum Aktivis

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:56 WIB

AKBP Edy Herwiyanto Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:00 WIB

Rapat Pleno FPK Jatim, Ali Zaeni Terpilih Sebagai Ketua Gantikan Amiruddin Pase

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:44 WIB

Dua Wartawan di Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi Saat Liput Aksi Demo di Grahadi, Ketua AWS Minta Kapolda Segera Bertindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:30 WIB

Mutasi Polda Jatim, Posisi Kabid Humas, Dirreskrimsus, Hingga Kapolres Jajaran Berganti

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:08 WIB

Irjen Nanang Avianto Jenderal Kelahiran Malang Yang Dipercaya Jadi Kapolda Jatim, Segini Harta Kekayaanya

Berita Terbaru