Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil menangkap komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN dan mengamankan Lima orang tersangka.

Kelima orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34).

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, Tiga di antara para tersangka merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2025.

“Dari Lima tersangka ini ada Tiga orang diketahui residivis kasus serupa,”ujar AKBP Ramadhan, Selasa (8/4/26).
saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi.

Lima pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi pada Senin (6/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Gresik menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Duduksampeyan Kabupaten Gresik.

“Kasus ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, melaporkan adanya pemadaman listrik mendadak,” jelas AKBP Ranadhan.

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PLN, diketahui bahwa satu set kabel incoming trafo distribusi 20 KV telah hilang setelah dipotong oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, PT PLN ULP Giri mengalami kerugian materiil sebesar Rp14 juta.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan gunting besi berukuran besar untuk memotong kabel distribusi.

Mereka tidak segan menyebabkan pemadaman listrik demi mengambil material tembaga yang kemudian dijual kembali.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui sangat aktif dan telah beraksi di sejumlah wilayah, di antaranya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Gresik, 14 TKP di Ngawi, serta satu TKP di Bangkalan.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga gunting besi berukuran besar, linggis, palu besi, kunci pas ring, rompi biru, topi kupluk, karung putih, serta satu plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersekutu.

“Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” kata AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.

“Jika menemukan orang yang mengaku petugas namun tidak dilengkapi surat tugas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) di 0811-8800-2006.” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat
NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
JPU Tuntut 11 Tahun Penjara Terdakwa “Jambret Maut” Jalan Kusuma Bangsa Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Yang Dilakukan di Toilet Masjid Wilayah Kebomas
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean, Polres Gresik Amankan Enam Tersangka
Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:27 WIB

Polres Magetan Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Tertinggi pada bulan Maret 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:24 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Polres Blitar Beri Layanan Satu Atap di MPP

Kamis, 9 April 2026 - 14:20 WIB

Satlantas Bojonegoro Antisipasi Laka Lantas, Papan Imbauan Dipasang di Black Spot

Kamis, 9 April 2026 - 06:58 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ngawi Kota Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 17:59 WIB

Kapolda Jatim Satukan Aremania – Bonek, Sepakat Tak Ada Rivalitas di Luar Lapangan

Rabu, 8 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Probolinggo Perkuat Sinergi, Jaga Kelestarian Kawasan Hutan

Selasa, 7 April 2026 - 15:16 WIB

Food Safety SPPG Polri Ketanggi Ngawi Pastikan MBG Layak Konsumsi

Selasa, 7 April 2026 - 15:15 WIB

Polres Probolinggo Kota Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI, Bersama Lintas Sektor Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru