Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba Amankan 11 Tersangka dan Ribuan Butir Pil Koplo

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BONDOWOSO – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dalam rilis yang digelar di Mapolres Bondowoso tersebut, Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar 11 kasus peredaran narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang tersangka dan menyita Sabu seberat 16,09 gram serta Obat Keras Berbahaya sebanyak 4.127 butir pil logo “Y” warna putih (pil koplo).

​”Polres Bondowoso berkomitmen tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Para tersangka yang kini ditangkap terancam dengan pasal berlapis sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Baca Juga:  Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Untuk kasus Narkotika, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) & (2), serta Pasal 609 & 610 UU No. 1 Tahun 2006 ancaman hukuman pidana 15 sampai 20 tahun penjara.

Sedangkan untuk peredaran Obat Keras dan Berbahaya dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) & Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Kapolres Bondowoso berharap dengan adanya penindakan tegas ini, angka peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso dapat ditekan.

“Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku maupun masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, “pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Biddokes Polda Jatim Gelar Rikkes Lengkap Berkala di Polres Magetan, Pastikan Personel Tetap Prima
Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru
SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten
Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:50 WIB

Biddokes Polda Jatim Gelar Rikkes Lengkap Berkala di Polres Magetan, Pastikan Personel Tetap Prima

Jumat, 24 April 2026 - 06:50 WIB

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

Rabu, 22 April 2026 - 16:09 WIB

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:34 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Rabu, 22 April 2026 - 11:29 WIB

Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh Jelang May Day

Rabu, 22 April 2026 - 09:25 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day

Berita Terbaru

Berita TNI

Babinsa Sukosewu Bojonegoro Bantu Lansia Korban Penipuan

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:48 WIB