Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba Amankan 11 Tersangka dan Ribuan Butir Pil Koplo

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BONDOWOSO – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dalam rilis yang digelar di Mapolres Bondowoso tersebut, Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar 11 kasus peredaran narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang tersangka dan menyita Sabu seberat 16,09 gram serta Obat Keras Berbahaya sebanyak 4.127 butir pil logo “Y” warna putih (pil koplo).

​”Polres Bondowoso berkomitmen tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Para tersangka yang kini ditangkap terancam dengan pasal berlapis sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Baca Juga:  Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Untuk kasus Narkotika, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) & (2), serta Pasal 609 & 610 UU No. 1 Tahun 2006 ancaman hukuman pidana 15 sampai 20 tahun penjara.

Sedangkan untuk peredaran Obat Keras dan Berbahaya dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) & Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Kapolres Bondowoso berharap dengan adanya penindakan tegas ini, angka peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso dapat ditekan.

“Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku maupun masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, “pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Cek Tahanan, Beri Motivasi di Awal Ramadhan
Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Bang Jasri Wujudkan Jakarta ASRI
Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan
Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas
Kapolres Madiun Launching Patroli SIKAT untuk Harkamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
Korlantas Polri Distribusikan 15 Unit ETLE Handheld ke Polda Babel, Perkuat Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Lalin
Tegas Tanpa Kompromi! Polres Magetan Gelar Cek Urin Mendadak Mitigasi Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Ngawi Cek Tahanan, Beri Motivasi di Awal Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:30 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Bang Jasri Wujudkan Jakarta ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:29 WIB

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:26 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba Amankan 11 Tersangka dan Ribuan Butir Pil Koplo

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:24 WIB

Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Madiun Launching Patroli SIKAT untuk Harkamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:24 WIB

Korlantas Polri Distribusikan 15 Unit ETLE Handheld ke Polda Babel, Perkuat Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Lalin

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:20 WIB

Tegas Tanpa Kompromi! Polres Magetan Gelar Cek Urin Mendadak Mitigasi Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolres Ngawi Cek Tahanan, Beri Motivasi di Awal Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:32 WIB

BERITA POLRI

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Bang Jasri Wujudkan Jakarta ASRI

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:30 WIB

BERITA POLRI

Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:24 WIB