Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan langsung hasil ungkap kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto.

Kapolres menjelaskan, dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo, serta di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

Menurut Kapolres, modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran. Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Penembakan WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Percaya Investigasi akan Transparan

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor polisi AE 2538 BM.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,” ujar Kapolres di hadapan wartawan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro turut menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri. Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya. (Bud)

Berita Terkait

Massa Kepung PN Sampang, Kasus Syamsul Diduga Sarat Kejanggalan
DPC GRIB JAYA Banyuwangi Gelar Tasyakuran Harlah ke-15, Bang Yahya: Bukti Soliditas dan Pengabdian untuk Masyarakat
Kunjungan FRIC Jatim ke Rutan Medaeng, Perkuat Sinergi dan Pantau Pembinaan Warga Binaan
Kisah Ainur Riza, Anak Disabilitas di Bojonegoro Dapat Perhatian Kapolres
Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Garjas Periodik ‎
Sinergi Lintas Sektor, Perketat Pengawasan Distribusi BBM-LPG di Ngawi
Polres Jember Raih 3 Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Hadiri Halal Bihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Soroti Pengawasan Anak di Dunia Digital
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:19 WIB

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat Sabuk Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 16:17 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Jumat, 17 April 2026 - 14:12 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 08:58 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:47 WIB

Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:44 WIB

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

Rabu, 15 April 2026 - 18:38 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan

Berita Terbaru