Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong Polda Jawa Timur dan jajarannya, tetapi komitmen yang tak dapat dinegosiasikan.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2025 di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).

Kombes Pol Abast menyebut, perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks dan menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi.

Kombes Pol Abast menyoroti bahwa kemajuan teknologi dan perubahan sosial juga memunculkan tantangan baru.

“Sindikat narkoba terus beradaptasi, memperbarui modus dan jaringan mereka dengan memanfaatkan celah hukum serta kecanggihan digital untuk menghindari jerat hukum,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika.

“Dari pengungkapan itu, Polda Jatim menangkap 3.876 tersangka yang terlibat, baik dari jaringan lokal maupun internasional,” kata Kombes Abast.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu: 63.991,54 gram, Ganja: 9.894 gram, Tanaman ganja: 85 batang, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram, Pil dobel L (Carnophen/okerbaya): 3.869.851 butir.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan sebagian besar kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan,” kata Kombes Pol Robert.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongan Ludes Terjual

Selain pengungkapan kasus, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka.

Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu: 49.054,582 gram, Ekstasi: 2.860 butir, Carnophen (Pil dobel L): 1.077.840 butir, Okerbaya: 5.688.600 butir.

Jika dikonversikan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar 5,7 juta butir narkotika.

“Jumlah itu nilainya setara dengan potensi penyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ungkap Kombes Pol Robert .

Menurut Kombes Pol Robert, Jawa Timur menjadi salah satu ‘marketplace’ utama bagi sindikat narkoba.

“Angka ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegas Kombes Robert.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tambahnya.

Upaya ini juga sejalan dengan program nasional Astacita yang dicanangkan Presiden RI H. Prabowo Subianto, serta dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmen pemberantasan total narkoba di seluruh Indonesia.

Polda Jawa Timur kembali menegaskan bahwa dalam perang melawan narkoba, tidak ada kompromi.

“Ini adalah perjuangan kolektif yang hanya dapat dimenangkan dengan kesadaran, aksi nyata, dan keberanian seluruh bangsa,” tegas Kombes Pol Robert. (Tyaz)

Berita Terkait

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital
Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026
Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap
MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri
Tuai Pujian Warganet, Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru