Polda Jatim Segera Tindak Tambang Galian C di Rogojampi, Polresta Banyuwangi?

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pihak yang terlibat kegiatan terlarang tersebut.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal.

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama, kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” tegas Bahlil dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (30/10/2025).

Namun, sikap dan perintah tegas Presiden Prabowo untuk menindak tambang ilegal seakan diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Bagaimana tidak, praktik tambang galian c ilegal menurut pantauan di lapangan masih banyak melakukan aktifitas tanpa adanya penindakan dari Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Banyuwangi.

Seperti tambang galian C milik TS yang berada di Desa Rogojampi, dan Desa Karangbendo Kabupaten Banyuwangi.

Keberadaan tambang diduga ilegal itu seakan “tidak terlihat” oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Hal itu seperti yang disampaikan Camat Rogojampi apabila wartawan ingin mengetahui kebenaran praktik tambang di wilayahnya itu legal atau ilegal, Camat Rogojampi mengarahkan untuk menghubungi humas tambang tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu staf kami sudah melakukan monitoring, dan diminta siapa pun yang ingin klarifikasi agar ke lokasi menemui bagian humas, supaya satu pintu,” ujar Camat Rogojampi.

Baca Juga:  Libur Lebaran Kapolresta Banyuwangi Sebar Personel di Lokasi Wisata Jamin Keamanan

Camat Rogojampi juga menyatakan bahwa pihak kecamatan hanya berperan dalam melakukan pemantauan.

“Tugas kami di wilayah hanya memonitor,” pungkasnya.

Statemen dari Camat Rogojampi yang meminta untuk menghubungi humas tambang seakan-akan menandakan bahwa Camat Rogojampi mengetahui tambang yang beroperasi di wilayahnya itu tidak memiliki perijinan.

Jika memang Camat Rogojampi mengetahui praktik tambang tersebut tidak memiliki perijinan, harusnya Ia bisa langsung koordinasi dengan Polsek Rogojampi, dan juga Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar tambang tersebut dapat segera ditindak.

Sementara Kepala Desa Karangbendo, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan jalan desa untuk aktivitas angkutan hasil tambang.

Pernyataan Kepala Desa Karangbendo ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan pertambangan galian C di wilayah tersebut belum mengantongi izin resmi.

Harapan masyarakat agar tambang galian c diduga ilegal di Kecamatan Rogojampi itu kini hanya mengharapkan keseriusan Polda Jawa Timur untuk melakukan penindakan terhadap tambang galian c diduga ilegal di Kecamatan Rogojampi.

Pasalnya, Kasubdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindak praktik tambang galian c diduga ilegal di Kecamatan Rogojampi.

“Kami tindaklanjuti,” jawab AKBP Damus Asa, Selasa (28/10/2025).

Dugaan pembiaran praktik tambang galian c diduga ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi, seakan-akan membuka peluang untuk para penambang liar bebas mengeruk dan merusak alam di wilayah Kabupaten Banyuwangi.(red)

Berita Terkait

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan
Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
SPPG Polres Trenggalek Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi Resmi Dioperasikan
Surin Welangon : Menggambarkan Surealistik Figurativ Dalam Lukisannya
Berita ini 122 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Polres Ngawi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Peduli Lingkungan Jajaran Polres Jember Bersih-bersih Pantai Puger

Kamis, 5 Feb 2026 - 12:00 WIB