Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – JATIM, POLDA JATIM Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengembalikan sebanyak 39 buku yang sebelumnya sempat disita dari para pelaku kerusuhan, yang dilakukan proses penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (29/9/2025).

Total ada 39 buku yang dikembalikan. Rinciannya, 21 buku kepada tersangka MF alias P, lima buku kepada tersangka AR, dua buku kepada tersangka AFY, dan 11 buku kepada tersangka GLM.

Menurutnya, pengembalian barang sitaan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan evaluasi mendalam terhadap barang bukti, termasuk buku-buku yang semula diamankan.

Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang diduga dilakukan para tersangka.

“Berdasarkan Pasal 46 ayat 1 huruf a KUHAP, barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Hal inilah yang mendasari keputusan penyidik untuk mengembalikan buku-buku tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Ngawi Gelar Buka Bersama Tahanan, Hadirkan Tausiyah Penuh Makna

Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan alasan awal penyitaan buku. Ia mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan barang bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Pasal 39 ayat 1 huruf e KUHAP.

Karena itu, barang-barang yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana harus disita terlebih dahulu untuk kemudian dianalisis.

Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menyimpulkan buku-buku itu tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana.

“Jadi secara keseluruhan perlu saya tegaskan bahwa keseluruhan buku yang disita sudah dikembalikan. Jadi dilakukan pengembalian, dan tidak ada lagi penyitaan. Hari ini per tanggal 29 September 2025 telah dikembalikan keseluruhannya kepada pihak tersangka maupun keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Gelar KRYD, Layanan Pengamanan Arus Balik Pasca Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar KRYD Kawal Arus Balik di Terminal GSN
Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif
Operasi Ketupat Semeru 2026 : Arus Mudik 2,1 Juta Kendaraan di Jawa Timur Tetap Kondusif
Arus Mudik di Jatim 2026 Naik Signifikan, Jumlah Kendaraan Tembus 1,93 Juta
Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman
Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat
Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak dan Ratusan Petasan
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:24 WIB

Kunjungan Wisata Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan Lewat KRYD

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:20 WIB

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:21 WIB

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara, Kapolres: Wujud Nyata Kepedulian Polri

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:23 WIB

Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:22 WIB

Percepat Pemulihan Akses, Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:39 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Satyalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG Dan Rantai Pasok SPPG Polri

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun

Berita Terbaru

DAERAH

Jaga Kamtibmas, Polsubsektor Kasreman Gelar KRYD

Senin, 30 Mar 2026 - 07:01 WIB

DAERAH

Gelar Halal Bihalal, Kapolres Tulungagung Sampaikan Hal Ini

Minggu, 29 Mar 2026 - 10:49 WIB