Permudah Anggota Miliki Sertifikasi Badan Usaha, Gapeknas Jatim Teken MoU Dengan PT Gamana Krida Bhakti

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Jawa Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerjasama dengan Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Jawa Timur melalui lembaga miliknya, yaitu PT Gamana Krida Bhakti Jawa Timur sebagai Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Ketua DPD Gapeknas Jawa Timur H. Baso Juherman, SP, SH, M.HP menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan anggota Gapeknas dalam mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU).

“Kerja sama ini menjadi solusi bagi anggota kami sembari menunggu LSBU Gapeknas menyelesaikan proses akreditasi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Pusat,” katanya di Surabaya, Jumat, (14/2/2025).

Baso Juherman optimistis kemitraan ini akan memberikan manfaat nyata bagi anggota Gapeknas, terutama dalam memenuhi persyaratan administrasi sertifikasi BUJK.

“Saat ini, Gapeknas Jawa Timur sendiri memiliki 290 anggota dan jumlah tersebut diharapkan meningkat pada 2025,” ujarnya.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi memberikan tantangan baru bagi badan usaha.

Persyaratan seperti kemampuan keuangan, peralatan, sertifikat keahlian kerja, penjualan tahunan, dan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kini menjadi kewajiban.

“Banyak badan usaha konstruksi yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan ini. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat menjadi solusi praktis,” tambahnya.

Baca Juga:  Ini Keuntungan Gabung Gapeknas Surabaya, Jaringan Bisnis Luas, Advokasi, Hingga Peningkatan Daya Saing

Kerja sama ini juga sesuai dengan amanat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU).

SBU tersebut harus diajukan melalui lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha terakreditasi.

Dengan sinergi antara DPD Gapeknas Jawa Timur dan PT Gamana Krida Bhakti maka diharapkan proses sertifikasi bagi anggota Gapeknas menjadi lebih efisien dan mendukung keberlanjutan bisnis jasa konstruksi di Jawa Timur.

Baso Juherman berharap kolaborasi ini tidak hanya mempermudah proses sertifikasi tetapi sekaligus menjadi momentum peningkatan kompetensi dan daya saing anggota Gapeknas Jawa Timur di tengah persaingan industri konstruksi nasional.

Sementara Mohammad Syarifudin Ketua BPD Gapensi Jatim menyatakan, “Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memudahkan anggota Gapeknas Jatim dalam memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan adanya dukungan dari LSBU PT Gamana Krida Bhakti, proses sertifikasi akan lebih efisien dan sesuai dengan standar yang berlaku.”

Dengan demikian, MoU ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun sektor konstruksi Jawa Timur yang lebih maju dan berintegritas (*)

Berita Terkait

Hiswana Migas Jatim Pastikan Pasokan LPG Terkendali di Tengah Isu Kenaikan Harga
Dinilai Punya Visi Nasional Kuat, Hipmi Jatim All Out Dukung Ade Jona Sebagai Ketum Hipmi Periode 2026-2029
Harga Avtur Melonjak Hingga 70 Persen, INACA Desak Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge dan TBA Tiket Pesawat
Pastikan Harga Bapokting Stabil, Bapanas RI dan Polres Gresik Lakukan Sidak Pasar
Tingkatkan SDM Sektor Konstruksi, Disperindag Gandeng Gapeknas Surabaya Beri Pelatihan Tukang Bangunan Gedung
Silaturahmi Dengan Gapeknas Surabaya, Bank Surya Artha Utama Siap Bantu Kontraktor Hadapi Penundaan Pembayaran Proyek
Ini Keuntungan Gabung Gapeknas Surabaya, Jaringan Bisnis Luas, Advokasi, Hingga Peningkatan Daya Saing
DPD Gapeknas Surabaya Dukung Percepatan Sertifikasi Tenaga Tukang Warga Surabaya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kapolda Jatim Dampingi Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Bojonegoro Sambangi Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan ‘Jogo Bojonegoro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Berita Terbaru