Perlu Atensi Pemerintah Terkait Tidak Ada Guru Agama Kristen Di SDN 01 dan 06 Ciparay, Padahal Murid Banyak

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Durasionline.com, – Bandung, Mengutip Kompas.com, 29 April 2002 bahwa nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila ialah nilai keadilan. Maka dari itu dalam hal ini negara wajib menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak, bermartabat, dan berkeadilan.
     
Tetapi sangatlah disayangkan dasar hukum yang bersifat normatif di atas berkontradiksi dengan prakteknya, salah satu contohnya dalam dunia pendidikan di Indonesia. “Siswa/i yang beragama Kristen di Sekolah SDN 01 Ciparay-Bandung Selatan ini cukup banyak apalagi kalau digabungkan dengan siswa/i Kristen di SDN 06 Ciparay. Tetapi selama 10 tahun saya menjadi guru terhitung sejak tahun 2015 sampai sekarang tidak ada guru agama Kristen yang mengajar di SDN 01 Ciparay ini, “akui salah seorang guru di SDN 01 Ciparay (Senin, 28/10/2024)
     
Dia pun menambahkan bahwa dahulu terdapat tiga sekolah SD dalam satu lahan bangunan, yaitu SDN 01, SDN 06, dan SDN 09. Kemudian SDN 09 merger ke SDN 01 sehingga di kelas 6 saja sekarang terbagi ke dalam dua kelas.
     
Selanjutnya ketika ditemui di tempat terpisah, tepatnya di ruang kepala sekolah SDN 01, baik itu Ujang Rudayat sebagai Kepsek SDN 01 maupun Lilis sebagai Kepsek SDN 06 membenarkan akan hal tersebut. 
Tetapi ketika salah satu guru agama kristen yang juga sebagai jurnalis/wartawan media Aesennews.com mengajukan diri sebagai guru agama Kristen di kedua sekolah itu barulah terlihat diduga respons mereka tampak keberatan. 
Hanya saja jika Ujang Rudayat tidak terlalu diperlihatkan, sedangkan Lilis cukup menyolok. “Kami kan punya atasan di dinas pendidikan dan kami akan menyampaikan hal ini berikut pengajuan diri Bapak untuk menjadi guru agama Kristen di sekolah kami” ucap Ujang Ruhiyat.
“Lalu bilamana kata atasan kami boleh, maka kami pun akan menurutinya, tetapi jika kata atasan kami tidak boleh, maka kami tidak berani menentangnya. Jadi, diterima atau tidaknya Bapak di sini bukan tergantung kami, melainkan tergantung atasan kami di dinas pendidikan itu, “sahut mereka serempak (Selasa, 29/10/2024)
     
Kemudian Lilis menimpali bahwa tidak ada ruangan kelas kosong yang dapat dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar agama Kristen. Sedangkan Ujang Rudayat malahan balik bertanya dengan kesan mendikte kepada guru agama kristen yang sekaligus juga wartawan di awak media Aesennews.com perihal honorarium guru agama Kristen. 
“Menurut keterangan yang diperoleh sewaktu saya menjadi jurnalis media cetak “Sunda Pos” pada tahun 2014 di Kuningan-Jawa Barat bahwa minimal 10 siswa/i Kristen di sebuah sekolah maka guru agama Kristen wajib mengajar di sekolah tersebut” Ucap David.
Adapun honorariumnya diperoleh dari prosentase gaji setiap guru di sekolah bersangkutan atau diambil dari dana BOS (Dana Operasional Sekolah).”
     
Sebagai informasi akhir bahwa awak media berinisiatif juga untuk datang ke kantor dinas pendidikan secepatnya sembari membawa surat pernyataan dari kedua kepala sekolah tersebut dan akan meminta konfirmasi dari dinas pendidikan dan juga sekaligus dalam surat tersebut dicatat daftar nama dan jumlah siswa/i yang beragama Kristen. 
Akan Tetapi sampai berita ini dirilis, surat pernyataan itu belum juga diterima oleh guru yang mengajukan diri sebagai guru agama kristen di sekolah tersebut, khususnya dari Ujang Rudayat sebagai kepala sekolah SDN 01 Ciparay Bandung. (Red). 

Berita Terkait

Kapolres Jombang Beri Reward kepada Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras
Cinta Chairunnisa Siswa Kelas 2 SD Al Irsyad Banyuwangi Sabet 2 Juara Sekaligus di Lomba Anak Hebat
Polres Blitar Siapkan Personel Tanggap Bencana Cegah dan Tangani Karhutla
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Proyek Penataan Taman Rajekwesi Bojonegoro Rp18,88 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Penggunaan APD
Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat
Dua Raperda Disepakati, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Fondasi Pembangunan Masa Depan
Hadapi Musim Kemarau, Polres Magetan Bersama Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kapolda Jatim Dampingi Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Bojonegoro Sambangi Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan ‘Jogo Bojonegoro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Berita Terbaru