Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas angkutan lebaran 2025/1446 H mendapat perhatian dari Anggota DPD RI dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla meminta agar SKB yang salah satu isinya membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025 itu diberi ruang diskresi yang luas.

“Saya kira pembatasan selama 16 hari sangat memberatkan dunia usaha dan dunia industri di banyak daerah, termasuk Jawa Timur, yang sedang berupaya keras mempertahankan pertumbuhan ekonomi serta iklim dunia usaha dan industri,” kata LaNyalla saat menerima aspirasi dari lima asosiasi kepelabuhan dan Kadin Jatim di Gedung Graha Kadin Jatim, Jumat (21/3/2025).

Ketua DPD RI ke-5 itu paham jika SKB itu dikeluarkan berkaitan dengan kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri.

Ia pun mendukung segala upaya yang diambil pemerintah demi kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri.

Hanya saja, LaNyalla berpesan agar kebijakan yang diambil hendaknya tidak mengorbankan kepentingan pihak lain, apalagi berkaitan dengan fundamental ekonomi suatu daerah.

“Kalau ini diberlakukan, maka akan terjadi guncangan ekonomi di Jawa Timur. Maka sebaiknya kebijakan ini ditinjau kembali. Kita tentu ingin arus mudik berjalan lancar, tapi jangan sampai berdampak pada hal strategis lainnya,” pesan LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla meminta agar SKB tersebut diberi diskresi lebih luas, termasuk sektor ekspor-impor.

Di dalam SKB tersebut ada beberapa sektor yang diberikan diskresi, seperti pupuk dan bahan pangan.

“Harusnya ditambah sektor strategis yang menopang perekonomian daerah, terutama komoditas ekspor dan impor. Mungkin itu bisa menjadi solusi,” ungkap LaNyalla.

Baca Juga:  Tim Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Pasar Cek Ketersediaan Bapokting Jelang Ramadhan

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menjelaskan, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam SKB tersebut terkesan sembrono tanpa ada kajian yang mendalam.

Karena jika operasional kendaraan diliburkan selama 16 hari, maka dipastikan akan mengganggu roda perekonomian dan menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pelaku usaha.

Dikatakannya, jika kebijakan itu tetap dipaksakan, maka akan terdampak pada ekspor-impor yang sudah terjadwal sebelumnya, di mana berada pada rentang waktu yang diliburkan dalam SKB tersebut.

“Kalau pengusaha terdampak, maka otomatis akan ada efisiensi. Kalau sudah begini, masyarakat juga yang akan terkena dampaknya. Maka, kami meminta agar kebijakan itu ditinjau ulang. Harus ada kajian terhadap kebijakan tersebut,” ucapnya.

Selama ini, Adik menilai pemerintah mengeluarkan regulasi tanpa ada kajian.

Dikatakan Adik, ada banyak kebijakan yang terkesan kontroversi yang justru mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan.

“Harus ada ada blueprint-nya atau ada peta jalannya, karena urusannya nanti ekspor-impor. Dan pengusaha seharusnya dilibatkan, jangan asal putus tanggung jawab,” ujar Adik.

Menurut Adik, ini adalah libur terlama sejak kepemimpinan Presiden Soeharto.

Padahal kondisi infrastruktur saat ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Apalagi dengan tersambungnya jalur tol dari Jakarta hingga Banyuwangi dan Jalur Lintas Selatan (JLS).

Praktis, arus lalu lintas di Jawa Timur bisa dipastikan aman dan lancar.

Sehingga meliburkan kendaraan niaga selama 16 hari adalah kebijakan yang sangat bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.(*)

Berita Terkait

Hiswana Migas Jatim Pastikan Pasokan LPG Terkendali di Tengah Isu Kenaikan Harga
Dinilai Punya Visi Nasional Kuat, Hipmi Jatim All Out Dukung Ade Jona Sebagai Ketum Hipmi Periode 2026-2029
Harga Avtur Melonjak Hingga 70 Persen, INACA Desak Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge dan TBA Tiket Pesawat
Pastikan Harga Bapokting Stabil, Bapanas RI dan Polres Gresik Lakukan Sidak Pasar
Tingkatkan SDM Sektor Konstruksi, Disperindag Gandeng Gapeknas Surabaya Beri Pelatihan Tukang Bangunan Gedung
Silaturahmi Dengan Gapeknas Surabaya, Bank Surya Artha Utama Siap Bantu Kontraktor Hadapi Penundaan Pembayaran Proyek
Ini Keuntungan Gabung Gapeknas Surabaya, Jaringan Bisnis Luas, Advokasi, Hingga Peningkatan Daya Saing
DPD Gapeknas Surabaya Dukung Percepatan Sertifikasi Tenaga Tukang Warga Surabaya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kapolda Jatim Dampingi Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Bojonegoro Sambangi Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan ‘Jogo Bojonegoro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Berita Terbaru